Esensi Colok: Ikhtiar Menampung Cahaya

Mencoba Mencari Tafsir Lain

Oleh Syaukani Al Karim

Sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Melayu, terutama kawasan pesisir, dan lebih khusus lagi, kabupaten Bengkalis, memasang lampu colok [pelita] pada penghujung bulan ramadan. Mulai malam ke-27 [tujuh likur], para pemuda dengan sukacita memasang lampu colok, dengan beragam disain, bermacam corak gambar, serta dengan beragam aksesoris. Bagaimanapun kondisi ekonomi masyarakat, pembuatan colok, menjadi sesuatu yang terus dilestarikan dari zaman ke zaman.

Pemasangan lampu colok pada malam ke-27, tentu dimulai lewat ritual yang panjang. Sebelum ramadan tiba, para pemuda bergotong-royong mencari kayu di hutan. Memancangnya. Membuat disain dengan tema yang beragam, dan lalu di sela sela bulan ramadan, mereka melakukan finishing : memilih dan memilah kaleng atau botol yang tepat, memasang sumbu, mencari minyak dan mengisinya, lalu menyusunnya secara cermat sesuai dengan disain yang telah dibuat.

Ketika semua persiapan selesai dilakukan, maka sejurus setelah berbuka puasa dan sholat maghrib, mereka menyalakannya secara serentak.  Masyarakat, lelaki dan perempuan, berbondong-bondong menyaksikan. Anak-anak bermain bunga api, bermain mercun, serta bersenda gurau di tengah keindahan cahaya lampu colok. Begitulah, sejak kecil saya menyaksikannya, dan terus berlangsung sampai hari ini. Alhamdulillah.

Ada apa dengan colok? Untuk apa colok dipasang dengan susah payah? Apa kegunaannya? Benarkah hanya untuk penerangan?

Dalam pandangan atau keterangan yang selalu didengar atau dibaca, colok selalu dihubungkan dengan nostalgia lampu penerangan. Bahwa pada masa lalu, nenek moyang kita, menggunakan colok sebagai penyuluh kegiatan malam di bulan ramadan. Benarkah? Bisa jadi itu merupakan salah satu argumen yang dapat dibenarkan. Namun, kalau memang colok hanya berfungsi sebagai media penerangan, mengapa hanya dipasang mulai malam ke-27? Mengapa bukan setiap malam bulan ramadan? Bukankah setiap malam orang bertarawih di masjid. Bahkan dulu, ketika listrik belum masuk di kampung-kampung, dan jalanan gelap, masyarakat tetap hanya memasangnya pada malam ke-27. Ada apa ini?

Baca Juga :  Tahniah, Atlet Perbakin Pekanbaru Boyong Sejumlah Medali

Colok dipandang sebagai tradisi, dan tradisi dalam masyarakat Melayu, seperti mandi Safar, mandi Kumbo Taman, Mandi Berlimau di Petang megang, atau Tepung Tawar, selalu mempunyai makna simbolik. Tradisi melayu, selalu mempunyai teks pendorong di belakangnya, selalu ada sumber kearifannya, dan selalu ada kaji asalnya. Dan, tentu saja, ketika berbicara kearifan Melayu, pastilah peristiwa-peristiwa keislaman di masa lampau yang menjadi mata airnya.

Membaca literatur masa lalu, baik itu kisah-kisah sufistik, maupun sejarah kenabian, ataupun sejarah Islam secara umum, saya menduga dan mencoba untuk berijtihad, bahwa pemasangan lampu colok, berhubungan dengan riwayat penyambutan Malam Ketetapan, Malam Penentuan [ditentukan], atau Malam Turunnya Kasih Sayang, atau Malam Penganugerahan Pengampunan dan Keberkahan [lailat al-qadar]. Sebuah malam yang membuat dunia sempit, karena malaikat berdutun-duyun turun ke bumi, menyampaikan “titipan” Tuhan kepada manusia yang saleh.

Dipilihnya malam ke-27 oleh para tetua, tokoh, para ulama kasyaf, dan cerdik pandai Melayu masa lalu, saya kira berhubungan dengan kisah datangnya Lailat al-Qadar kepada baginda Nabi pada malam 27 Ramadan. Dalam riwayat disebutkan, lailat al qadar, datang kepada beliau ketika sedang sujud dalam malam-malam iktikafnya bersama sahabat. Disaksikan oleh Anas bin Malik, Nabi Muhammad tidak bangun untuk waktu yang lama dari sujudnya, sampai tubuhnya basah tertimpa oleh hujan. Lalu hujan berhenti setelah Nabi menyelesaikan sholat. Kepada Anas bin Malik, Nabi mengatakan, bahwa ketika sujud, datang cahaya meliputi wajahnya, dan Ia tidak ingin bangkit karena takut cahaya itu hilang. Setelah cahaya itu pergi, baru Nabi menyudahi sujudnya.

Baca Juga :  Obor Asian Games ke Siak Jadi Ajang Promosi Pariwisata

Mungkin, berdasarkan kisah itu juga, [menurut seorang kawan] bahwa pada masa lalu, ada tradisi di beberapa tempat di Riau yang disebut dengan tradisi Sajadah, yaitu pada sepertiga malam terakhir, khususnya mulai malam ke-27, mereka membentangkan sajadah dan beriktikaf pada malam-malam penentuan, dengan diterangi pelita, berzikir dan beribadah, bermunajat kepada Allah, agar kepada mereka, lailat al-qadar, anugerah maha cahaya,  singgah dan berkemah.

Kemudian, para tetua dan kaum alim Melayu, juga dekat dengan dunia sufi, atau dunia tariqat. Mereka mafhum, bahwa maha cahaya tidak akan masuk dalam ruang hati yang gelap. Mobil yang bagus, hanya akan  masuk dalam garasi yang pantas, dan semua benda akan tersarung dalam bungkus yang tepat. Untuk menampung lailat al-qadar, diperlukan hati yang terang, iman yang bercahaya. Oleh karena itu, dalam 10 hari terakhir, sepertiga ramadan terakhir, mereka berlomba-lomba memperbanyak ibadah agar hati menjadi terang, agar iman mengkilat dan bercahaya, agar ruang jiwa bersih dan lapang, sehingga pantas kedatangan tamu yang agung, anugerah lailatul qadar.

Mengapa yang dipilih adalah pelita? Mengapa yang digunakan adalah colok? Orang Melayu selalu mengandaikan bahwa diri itu bagai kapal dan kebaikan serta kecerdasan spiritual itu bagaikan cahaya pelita, bagai penerang dalam kegelapan, penyuluh dalam temaram dunia. Colok atau pelita yang dipasang, adalah instrumen material untuk memberitahu kepada langit atau sesuatu yang maha tinggi, bahwa mereka telah mempersiapkan diri, dengan segala kekurangannya untuk menerima ampunan dan anugerah Tuhan. Dalam bahasa verbal, melalui cahaya pelita, mereka para abid Melayu, seakan-akan berkata: Duhai Tuhan, kirimkanlah kepada kami maha cahaya itu [lailat al-qadar], lihatlah cahaya kami, dan kami harap, amal ibadah kami telah menjadi ruang cahaya untuk menerima anugerah-Mu.

Baca Juga :  Masyarakat Sesalkan Lampu Colok Pakning Tidak Dinilai, Semangat Pelestarian Budaya Menurun

Menurut saya, memahami colok, fokusnya bukanlah pada material pelita atau coloknya. Makna esensialnya datang dari cahaya terang yang dihasilkan oleh pelita/colok tersebut. Cahaya colok, menurut saya, adalah instrumen simbolik  yang digunakan oleh orang Melayu Lampau, untuk memberitahu, agar anugerah datang pada tempat yang mereka harapkan. Cahaya Pelita atau colok, adalah sinyal yang mereka kirimkan kepada langit untuk memberitahu tentang apa yang telah mereka lakukan, meskipun mereka tahu bahwa Allah Maha Tahu.

Tulisan ini adalah ikhtiar pribadi untuk  memberi tafsir yang lain, dan mungkin sebuah tafsir yang liar. Tafsir ini bisa saja salah, tapi terlepas dari salah dan benarnya, mari kita pertahankan tradisi memasang colok pada malam ke-27 ramadan.  Soal rahasianya, biarlah ianya menjadi misteri, dan bukankah karena misteri itulah [misteri pemanusiaan, tentang langit dan bumi, dan dunia gaib lainnya], yang membuat kita hidup, beribadah, dan  berjuang tak kenal henti. Wallahu a’lam .

Syaukani Al Karim adalah penyair Riau. Selain penyair Syaukani adalah Ketua PAN Bengkalis dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *