Biadab! Ayah di Pelalawan Ini Perkosa Anak Kandung

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, PELALAWAN– Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Pelalawan ini. Di bulan suci ini dikotorinya dengan perbuatan tak senonoh, dilaporkan ke polisi memperkosa anak kandungnya.

Perbuatan DT (35) warga Pangkalan Lesung ini terungkap, setelah anaknya AA (17), melapor kepada ibunya. Atas perbuatannya itu, DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Tahniah, Wako Dumai Terima Penghargaan Pembina K3

“Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya,” ungkapnya.

Diterangkannya, pada saat korban sedang tidur di dalam kamar pelaku yang merupakan orangtua korban masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.

“Kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Disaat kejadian mulut korban ditutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya,” jelasnya.

Masih diterangkan Iptu Maraden, saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun lalu ayahnya juga pernah menyetubuhi dirinya.

Baca Juga :  Jelang KI Riau Award, Komisi Informasi Gelar Monev dengan 12 PPID Utama

“Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban kalau perbuatannya tersebut diceritakan kepada orang lain,” pungkas Paur Humas, Senin (11/6/2018).

sumber; goriau.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *