Masyarakat Sesalkan Lampu Colok Pakning Tidak Dinilai, Semangat Pelestarian Budaya Menurun

RiauKepri.com, SUNGAI PAKNING – Masyarakat Sungai Pakning yang terdiri dari Kecamatan Bukit Batu,  Bandar Laksamana dan Siak Kecil menyesalkan lampu colok di wilayah tersebut tidak dinilai dan tak dilibatkan dalam Festival Lampu Colok Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraha (Disparbudpora)  Kabupaten Bengkalis 2018.

Disparbudpora Bengkalis hanya memberikan bantuan minyak Rp. 1,5  juta untuk satu bangunan colok di Sungai Pakning yang dinilai tidak seberapa oleh sejumlah panitia lampu colok di Sungai Pakning,  padahal tahun – tahun sebelumnya untuk tiga kecamatan tersebut lampu colok dipertandingkan dan dinilai di Kecamatan masing – masing.

“Sangat kita sesalkan lampu colok di Pakning tahun ini tidak difestivalkan oleh Disparbudpora. Hanya diberi bantuan minya Rp 1,5 juta per colok. Padahal sebagaimana yang diketahui masyarakat luas bahwa lampu colok terbesar setelah pulau Bengkalis adalah Sungai Pakning,” ungkap Agus Bahrum ketua panitia lampu colok Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, Jumat (22/6/2018).

Protes yang sama disampaikan Eramli pengurus lampu colok di Sungai Pakning,  dikatakannya seluruh pengurus lampu colok di kecamatan Bukit Batu,  Siak Kecil dan Bandar Laksamana menjadi turun semangat untuk berkreasi setelah mendengar lampu colok di Sungai Pakning tidak dinilai dan tidak dipertandingkan dalam festival tahun 2018.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Serahkan Hak Paten Siak The Truly Malay

“Teman – teman pengurus lampu colok di Sungai Pakning sangat kecewa,  karena tidak dinilai dan tidak masuk dalam festival. Padahal ada sejumlah bangunan colok yang besar disiapkan pemuda di sejumlah desa.  Jika tahun depan seperti ini lagi,  maka sejumlah pengurus di desa – desa tidak mau lagi membangun api colok. Bagaimana kami semangst untuk melestarikan lampu colok,  kalau Disparpora Bengkalis menganak tirikan kami yang di Pakning,” pungkas Eramli.

Sementara itu pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  Kecamatan Bukit Batu ikut menyesalkan tidak adanya festival lampu colok di tingkat kecamatan sebagaimana tahun sebelumnya.

“Kita minta Disparbudpora Bengkalis proporsional, ini bisa mengancam punahnya budaya colok di Pakning.  Bukankah Kepala Disparbudpora beberapa waktu lalu menyataka di sejumlah media massa bahwa hadiah lampu colok tahun ini ditingkatkan. Seharusnya di bagi dengan kecamatan yang juga memiliki tradisi lampu colok besat seperti di Pakning ini, jangan hadiah itu untuk Bengkalis saja,” pinta Ketua KNPI Bukit Batu melalui sekretaris Darmayanto,  A. Md.

Baca Juga :  Terkait Pelaksanaan Pemagangan Disnaketrans Dumai Surati PT KLK dan Kreasi Adhikarya

Dikatakannya KNPI Bukit Batu sudah banyak menerima laporan dan keluhan kekecewaan dari pemuda – pemuda pengurus lampu colok di sejumlah desa.

“Oleh karena itu KNPI Bukit Batu meminta kepada Disparbudpora agar tahun depan kembali mempertandingkan lampu colok di kecamatan,  kususnya di Sungai Pakning. Mari sama – sama menjaga semangat agar budaya lampu colok terus eksis di seluruh kecamatan Kabupaten Bengkalis ini,” tambahnya.

Camat Bukit Batu Reza Noverindra dikonfirmasi membenarkan bahwa lampu colok di Sungai Pakning tahun ini tidak dinilai dan tidak dipertandingkan,  karena keterbatasan dana dari Disparbudpora Bengkalis.

Baca Juga :  Harganas, Ketua PKK Riau Terima Penghargaan Pakarti Utama II

“Kita dari kecamatan hanya memfasilitasi penyaluran dana bantuan minyak dari Disparbudpora kepada pengurus lampu colok,  sedangkan mengenai penilaian dan festival itu adalah kebijakan Disparbudporan,” kata Camat Bukit Batu.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Bengkalis Khairani dikonfirmasi melalui PPTK Festival Lampu Colok 2018 Nawawi menjelaskan bahwa kondisi tersebut dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran,  sehingga tidak cukup untuk membiayai festival di seluruh kecamatan.

“Kondisi itu (tidak ada festival lampu colok tingkat kecamatan red) dikarenakan rasionalisasi anggaran, bukan kita sengaja atau rekayasa.  Rasionalisasi menyebabkan seluruh dana berkurang apalagi saat ini kita ada 11 kecamatan. Oleh karena itu kita mengharapkan untuk anggaran tahun depan DPRD Bengkalis sudi kiranya menyetujui usulan dari Disparbudpora demi menjaga eksistendi tradisi dan budaya lampu colok ini,” tutur Nawawi. (RK4)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *