Pengamat Menilai, Pemko Pekanbaru Tidak Pernah Mau Belajar

Soal Nunggak Lampu Jalan Rp 37 Miliar

RiauKepri.com, PEKANBARU- Ternyata persoalan tunggakan rekening lampu penerang jalan di Kota Pekanbaru ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga peristiwa yang berulang kali terjadi ini dianggap pemerintah setempat tidak pernah mau belajar dari kejadian sebelumnya.

Kalau merujuk pada APBD Pemko Pekanbaru 2018 sekitar Rp 2,4 triliun. Tapi anehnya, rekening penerangan jalan umum (PJU) menunggak Rp 37 miliar. Imbasnya lampu jalan kini dipadamkan PLN dan Pekanbaru pun gelap gulita.

“Kalau kita baca di media, nilai APBD Pemkot Pekanbaru itu mencapai Rp 2,4 triliun. Sepertinya Pemkot Pekanbaru ini tidak pernah belajar, atau tak mau belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kembali terulang nunggak bayar listrik PJU. Yang rugi atas sikap Pemkot Pekanbaru yang mengutang ya kita ini, masyarakat,” kata pengamat publik, Rawa El Amady, Minggu (24/6/2018).

Baca Juga :  Mewah, Menpar Tambah Hadiah Festival Pacu Jalur Jadi Rp 100 Juta

Menurut Rawa, persoalan nunggak bayar PJU bukan kali pertama terjadi. Sebagaimana keterangan PLN Pekanbaru, saat ini Pemkot menunggak selama 3 bulan dengan nilai Rp 37 miliar.

“Satu sisi, kita ini sebagai pelanggan dikenakan pajak 6 persen dari tagihan listrik yang kita bayar. Setiap bulan kita membayar pajak, tapi kenapa uang itu tidak dibayarkan Pemkot ke PLN Pekanbaru? Inikah aneh,” kata Rawa.

Masih menurut Rawa, persoalan tunggakan PJU sudah sering kali terulang dilakukan Pemkot Pekanbaru. Alasannya, selalu terjadi selisih harga yang diklaim Pemkot.

Baca Juga :  Entah Apa yang Merasuki Hingga PNS di Bengkalis Ini Tewas Gantung Diri

“Makanya saya bilang tadi, Pemkot ini tak pernah mau belajar atau memang tak mau tahu. Kan ini bukan masalah pertama, tapi sudah sering berulang. Pejabatnya, pikirannya mungkin hanya proyek ke proyek saja. Urusan lampu jalan untuk kepentingan rakyat, mereka abaikan,” tegas Rawa.

Menurut Rawa, dalam kasus tunggakan listrik ini, sebaiknya masyarakat melakukan gugatan. Karena dalam hal ini ada hak masyarakat yang sudah diabaikan Pemkot Pekanbaru.

“Mestinya masyarakat harus ada yang menuntut Pemkot Pekanbaru. Sebab, akibat ulah mereka yang menunggak bayar, imbasnya PJU dipadamkan PLN,” kata antropolog Universitas Indonesia itu.

Baca Juga :  Agus Salim: Ternyata Ada Juga Orang yang Peduli

sumber: detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *