3 Pemuda di Meranti Merampok, Tertangkap Sedang Nyabu

Barang bukti yang diamankan polisi.
RiauKepri.com, MERANTI- Tiga pemuda di Selatpanjang, Ibu Kota Kabupaten Meranti, ini dilaporkan merampok kemudian dibekuk polisi sedang menikmati Narkoba jenis sabu.
“Ya, kita sudah mengamankan tiga tersangka yang awalnya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, namun ketika ditangkap tersangka sedang menggunakan Narkoba,” kata Kapolres Meranti, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH, kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Adapun ketiga tersangka tersebut, AM (19 tahun), tinggal di Jalan Pemuda Setia, MNP (18 tahun) alamat Jalan Dirok, dan DM (21 tahun) alamat Jalan Muzafar.
Kronologis tindakan pidana pencurian dengan kekerasan atau rampok, terjadi pada Selasa, 26 Juni 2018 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan penjaga kuburan cina sedang duduk di teras rumah, tiba-tiba datang 2 tersangka membawa besi dan mengancam.
“Keluarkan uang, kalau tidak saya tikam. Kemudian salah satu tersangka masuk ke kamar dan membongkar lemari kemudian mengambil uang sebesar Rp.5.000.000. Selanjtnya pelaku pergi meninggalkan korban,” kata La Ode.
Kasus ini dilaporkan ke polisi, dan pada Senin, 2 Juli 2018, sekira pukul 17.00 WIB, ketika Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli ke daerah rawan kejahatan, di Stadion Mahmud Jalal Jalan Pramuka, Selatpanjang, menemukan 3 pemuda sedang menkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di dalam areal stadion tersebut.
“Kasus ini terus kita kembangkan, selain kita menemukan barang bukti Narkoba dan seperaangkat alat isap, kita juga berhasik menyita sisa uang curian sebesar Rp.1.300.000,” ucap La Ode. (RK1)