3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Buru Bandar Besar

RiauKepri.com, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di sejumlah tempat di Pekanbaru dan Kampar. Ketiga pelaku yakni S alias Dendi (26) ZM (37) dan IW alias Wahyu (32).

Menyusul penangkapan ketiga tersangka, polisi mengantongi identitas bandar besar yang biasa mengedarkan barang haram itu di Pekanbaru. “Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi, Kamis (5/7/2018)

Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti belasan paket senilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Ternyata, Pendiri LAMR Sudah Lama Minta Dilakukan Mubeslub

Ketiga tersangka diamankan polisi kurang dari 24 jam di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Teratak Buluh, Kampar.

Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

“Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Informasi penangkapan sempat bocor sehingga pelaku pindah ke Jalan Kaharudin Nasution. Di sana, polisi berhasil tersangka Dendi.

Dari keterangan tersangka Dendi, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil melacak tersangka lainnya berinisial Z, di Desa Teratak Buluh, Kabupaten Kampar.

Baca Juga :  Tambah Lagi, 10 Pasien Positif di Riau Hari Ini, 1 Pasien Sembuh

Dari tangan Z, polisi menyita 17,39 gram sabu-sabu, yang diakuinya diperoleh dari Iw. Berbekal informasi tersebut, Polisi kembali memancing IW.

Dari tangan IW, polisi menyita 68,22 gram sabu-sabu dan uang senilai Rp1,2 juta. IW sendiri kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapat sabu tersebut dari seorang bandar besar di Pekanbaru berinisial LH.

Saat ini polisi tengah melacak keberadaan LH dan menetapkan pelaku tersebut sebagai DPO.

“Kami berharap informasi masyarakat agar pengungkapan bisa dilakukan hingga ke akarnya,” tukasnya. (RK9)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *