Astaga, Sepasang Pelajar di Pelalawan Kepergok “Main Gila” di Rumah Sendiri

RiauKepri.com, PELALAWAN- Apa jadinya masa depan sepasang pelajar di Pelalawan ini, mereka kepergok berduan di dalam kamar, dan mangakui “main gila” layak suami istri.

Tak terima anaknya, SN (16 tahun) diperlakukan dengan perbuatan tidak senonoh, orang tua pelajar wanita ini melapor perbuatan persetubuhan anak di bawah umur ke polisi dan Polres Pelalawan pun menangkap RP (16 tahun) di rumahnya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Iptu Maraden Sijabat, membenarkan adanya penahan tersangka dengan tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Korban Masih tak Sadarkan Diri, Anak Bupati Rohil Ditahan Polisi

“Korban dan tersangka masih berstatus pelajar,” kata Maraden.

Kasus ini terungkap dari abang korban yang memergoki adiknya berduan bersama RP di rumah mereka pada hari Senin, tanggal 02 April 2018, sekira pukul 21.00 WIB.

Setelah diintrograsi abangnya, SN mengaku dia bersama RP sudah sempat melakukan huhungan badan. Kesal dengan ulah itu, sang abang pun menghubungi orangtua mereka yang pada saat kejadian sedang berada di Pekanbaru.

Setelah pulang dari Pekanbaru, orangtua korban melapor ke Polres Pelalawan. Berdasarkan laporan tersebut, Selasa tanggal 03 Juli 2018 sekira puk 16.00 WIB, personil Sat Reskrim Polres Pelalawan membekuk RP yang sedang duduk santai di bengkel yang berada di BLP. (RK5)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *