Setahun Sudah Suami Ini Jual Tubuh Istrinya 

RiauKepri.com, SIDOARJO- Memang kualat seorang suami di Sidoarjo ini, dia nekat menjual tubuh istrinya kepada orang lain. Celakanya lagi, perbuatan itu sudah berlangsung sejak setahun lalu dan rumahnya menjadi tempat berzinah.

Suami tersebut adalah Sy (49), warga Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo. Atas perbuatannya, Sy diamankan saat ia melakukan praktik penyimpangan seksual yang melibatkan dirinya sendiri, istrinya, dan satu pria lain.

“Suami ini memasang tarif untuk istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

Baca Juga :  Berstatus DPO, Mahasiswa Desak Hakim Tolak Prapid Muhammad

Harris mengatakan tarif yang ditawarkan Sy untuk bisa berduaan dengan istrinya adalah Rp 500 ribu, dengan kesepakatan Rp 300 dibayar dimuka. Untuk tempatnya, Sy mengaku dilakukan di rumahnya. Ide gila Sy ini sejak dia tergabung dalam grup di media sosial yang membicarakan tentang hal tersebut.

“Perbuatan pelaku ini dimulai sejak pertenggahan tahun 2017, hingga saat ini berarti sudah satu tahun. Perbuatan yang dilakukan ini sudah ada kesepakatan, tidak ada unsur paksaan,” tambah Harris.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Penjualan Orang,” tandas Harris. (RK1/dtc)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *