Tukang Pelupuh Cewek di Bengkalis Sampai Bonyok Dipenjara
RiauKepri.com, BENGKALIS– Aan (40 tahun) ditangkap polisi. Pasalnya, dia dituduh telah mempelupuh alias menganiaya Nurul Najwa (20 tahun) hingga bonyok. Tersangka yang terpaut usia dengan korban 10 tahun ini, mengaku melakukan hal itu lantaran kesal sang cewek memutus tali percintaan mereka sehingga dia naik spaning, apalagi mendapat kabar pujaan hatinya ini sudah punya pacar baru.
“Saya cemburu dan sakit hati gara-gara Nurul memutuskan hubungan kami dan malah pacaran dengan pria lain,” kata Aan di hadapan penyidik Polsek Bengkalis, Jumat (12/7/2018).
Aan mengaku, dia melakukan hal itu karena cemburu sehingga memukuli Nurul Najwa secara membabi buta. “Nurul memutuskan hubungan saya dan telah berpacaran dengan orang lain. Karena sakit hati saya memukuli korban secara membabi buta,” ujarnya.
Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, membenarkan telah menangkap Aan (40) tersangka penganiayaan terhadap Nurul Najwa (20). Tersangka adalah warga Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Aan diringkus di Jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Maranti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap terhadap Nurul Najwa terjadi di Jalan Baru STEI, Desa Sungai Alam, Rabu (10/7/2018) lalu. Setelah mendapat laporan dari korban polisi langsung melakukan peyelidikan. Kamis (11/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan Pelabuhan Dusun Balak Desa Bandul, Kecamatan Putri Puyu.
Mendapat informasi ini polisi pun menyeberang menggunakan pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, Kabupaten Meranti, dan tersangka Aan pun ditangkap pada pukul 02.30 WIB kemudian dibawa ke Polsek Bengkalis. (RK1/*)