Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Nyaleg Usai Gagal di Pilkada
RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman turut serta dalam pemilihan legislatif menyusul kekalahannya dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 lalu. Arsyadjuliandi diusung Partai Golkar untuk daerah pemilihan Riau 1.
“benar, beliau (Arsyadjuliandi) sudah didaftarkan calon sementara,” kata Ketua DPP Partai Golkar Koordinator wilayah Riau, Idris Laena, Selasa, 17 Juli 2018.
Menurut Laena, DPP Golkar telah menerima berkas Andi Rachman-sapaan Arsyadjuliandi sebagai daftar calon sementara bersama peserta lainnya sebagai Caleg DPR RI lewat Partai Golkar daerah pemilihan Riau 1.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nurhamin menyebutkan, Andi Rachman mesti mengundurkan diri dari jabatan gubernur bila maju dalam pemilihan legislatif. Andi masih memiliki masa jabatan hingga 2019 nanti.
Surat pengunduran diri harus dilayangkan kepada KPU sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT).
“Harus mengundurkan diri sebagai gubernur, surat pengunduran diri harus
dikirim sebelum penetapan DCT. Ini termasuk PNS, Camat, Kades, TNI, Polri dan jabatan lainnya,” ujarnya.
Andi Rachman yang berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno dinyatakan kalah dalam pemilihan Gubernur Riau 2018. Andi kalah bersaing dengan Bupati Siak Syamsuar berpasangan dengan Edi Natar Nasution dengan perolehan suara 38,20 persen. (RK9)