Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Nyaleg Usai Gagal di Pilkada

RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman turut serta dalam pemilihan legislatif menyusul kekalahannya dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 lalu. Arsyadjuliandi diusung Partai Golkar untuk daerah pemilihan Riau 1.

“benar, beliau (Arsyadjuliandi) sudah didaftarkan calon sementara,” kata Ketua DPP Partai Golkar Koordinator wilayah Riau, Idris Laena, Selasa, 17 Juli 2018.

Menurut Laena, DPP Golkar telah menerima berkas Andi Rachman-sapaan Arsyadjuliandi sebagai daftar calon sementara bersama peserta lainnya sebagai Caleg DPR RI lewat Partai Golkar daerah pemilihan Riau 1.

Baca Juga :  Seluruh ASN di Pemkab Bengkalis Dilarang Pergi Keluar Daerah dan Mudik Idul Fitri 1441 H

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nurhamin menyebutkan, Andi Rachman mesti mengundurkan diri dari jabatan gubernur bila maju dalam pemilihan legislatif. Andi masih memiliki masa jabatan hingga 2019 nanti.

Surat pengunduran diri harus dilayangkan kepada KPU sebelum pengumuman daftar calon tetap (DCT).

“Harus mengundurkan diri sebagai gubernur, surat pengunduran diri harus

dikirim sebelum penetapan DCT. Ini termasuk PNS, Camat, Kades, TNI, Polri dan jabatan lainnya,” ujarnya.

Andi Rachman yang berpasangan dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno dinyatakan kalah dalam pemilihan Gubernur Riau 2018. Andi kalah bersaing dengan Bupati Siak Syamsuar berpasangan dengan Edi Natar Nasution dengan perolehan suara 38,20 persen. (RK9)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *