Zapin dan Syair Siak Bakal Ditetapkan Sebagai Warisan Tak Benda Nasional
RiauKepri.com, PEKANBARU- Jika tidak ada aral melintang, Zapin Siak dan Syair Siak Sri Indrapura akan ditetapkan sebagai warisan budaya nasional dengan meraih sertifikat WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) Indonesia dari Kemendikbud RI.
“Insya Allah pada tangga 1 sampai tanggal 4 Agustus mendatang, Zapin Siak dan Syair Siak Sri Indrapura dietapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen, Ahad (28/7/2018).
Yose menjelaskan, perjuangan
Zapin Siak dan Syair Siak Sri Indrapura ini sudah dilakukan sejak setahun lalu, dan syarat untuk WBTB itu harus ada kajian, video dan foto, kemudian barulah diusulkan.
“Setelah diusulkan ke pusat, kemudian disidang sebanyak 3 kali, selanjutnya ditentukan dalam sidang penetapan. Tahun lalu Taufik Ikram Jamil yang ikut sidang untuk mempertahankan Zapin Siak dan Syair Siak Sri Indrapura sebagai warisan budaya tak benda di depan panelis. Tahun inipun, Taufik Ikram Jamil dijadwalkan ikut sidang penetapan,” ungkap Yose.
Riau pertame kali dapat WBTB, ucap Yose, pada tahun 2013, yaitu Tenun Siak, dan tahun 2017 Riau nomor dua terbanyak di Indonesia mendapat pengakuan WBTB setekah DIY. “Tahun inipun Insya Allah nomor dua juga,” kata Yose.
Mengenai usulan WBTB, ucap Yose, Dinas Kebudayaan tidak ada dana khusus terutama untuk kajian. Selama ini Disbud mencari data kajian, video dan foto dari seniman/ budayawan/ akademisi/BPNB Tanjungpinang, kemudian dibahas bersama Datuk Seri Al azhar, Taufik Ikram Jamil, Elmustian Rachman, dan Sita Rohana. (RK1)