Lagi, Polres Siak Gagalkan Sabu Dari Cina

RiauKepri.com, SIAK– Tahniah buat Polres Siak, untuk kedua kalinya berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu. Sepekan lalu dua tersangka, satu di antaranya honorer di Bengkalis- diamankan lantaran kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi dari Cina senilai Rp 6 miliar lebih. Kali ini sukses yang sama kembali dicatat aparat berseragam coklat tua itu.

Celakanya, dua tersangka yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Siak dan BNN Riau kali ini, adalah sepasang suami istri asal Sumbar dengan barang bukti 10 bungkus sabu dengan berat total 10 kilogram. Barang “berdebah” ini berasal dari Cina juga.

Baca Juga :  Peserta Rapat Paripurna HUT Ke-64 Riau dibatasi 50 Undangan

“Ya benar, barang buktinya sabu 10 kilogram dari luar negeri yang akan dibawa pasangan suami istri ini ke Sumatera Barat melalui jalur darat Siak,” ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, kepada wartawan, Senin (30/7/2018).

David menjelaskan, sabu asal negara Cina itu dikemas dalam 10 kantong  plastik warna hijau dan disimpan dalam tas dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Inova hitam nopol B 1396 BRR. Pelaku inisial YA (43), dan Erlivia (34), keduanya warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat‎.

Baca Juga :  Pengalaman Peserta Peransakanas 2022 di Kegiatan Subcamp Saka Dirgantara

“Proses penangkapan berawal ketika anggota Polres Siak mendapat informasi dari  anggota BNNP Riau bahwa akan ada orang membawa sabu dalam jumlah besar. Kemudian kami bersama melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil Inova,” kata David.

Petugas sengaja menunggu mobil tersebut tepat di depan Mapolres Siak. Lalu mobil itu melintas, dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas di bawah komando AKP Herman Pelani menemukan sabu dikemas dalam 10 bungkusan, masing-masing berisi 1 kilogram.

“Dari hasil interogasi, pelaku membawa sabu itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Sumatera Barat. Kemudian pelaku dibawa tim BNNP Riau untuk dilakukan pengembangan,” pungkas David. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *