DPRD Riau Pertegas Kemenangan Syamsuar-Edy Nasution
RiauKepri.com, PEKANBARU- Meskipun KPU Riau sudah menetapkan pasangan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernuelr Riau terpilih, namun sesuai amanat Undan Undang hal ini dipertegas DPRD Riau yang dikemas dalam rapat paripurna.
Helat ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Riau, Rabu (1/8/2018) pagi. Syamsuar dan Edy Nasution yang merupakan calon gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih pun tampak hadir dalam paripurna.
“Bahwa hari ini, dewan mengumumkan hasil pengumuman KPU tanggal 24 Juli 2018, perihal penetapan cagubri dan cawagub Riau terpilih, pasangan Drs Syamsuar dan Edy Nasution dengan perolehan suara 38,19 persen dari suara sah, 2 juta 92 ribu suara,” kata Ketua DPRD Riau,
Septina Primawati, saat memimpin paripurna.
Pengumuman ini, ucap Septina, merupakan amanah undang-undang. Berita Acara Paripurna hari ini akan dikirimkan ke Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri.
“Oleh masa jabatan kepala daerah defenitif saat ini masih panjang, maka menurut hemat kami suasana aman, damai dan harmonis perlu dijaga bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Syamsuar usai paripurna mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Riau yang telah melaksanakan paripurna. Juga terima kasih kepada masyarakat Riau yang sudah memberikan amanah untuk dirinya dan Edy Nasution.
“Ke depannya, kami akan siapkan program sesuai visi misi kami. Mulai tahun 2019 nanti, program kami sudah masuk dalam APBD Riau,” terang Bupati Siak dua periode ini. (RK1/*)