Kesepakatan Masyarakat Blok Rokan Langsung Dijemput Gubri ke LAMR
RiauKepri.com, PEKANBARU– Butir-butir kesepakatan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap pengelolaan blok Rokan, langsung dijemput Gubernur Riau (Gubri), H. Arsyadjuliandi Rahman di Balai Adat, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), hari Rabu (1/8/18). Kehadirannya pun tanpa memberi tahu sebelumnya, seperti tiba-tiba saja muncul sekitar pukul 12.00, saat Majelis Kerapatan Adat (MKA) mengakhiri rapat rutin.
Dengan serta merta, ia disambut Ketua Umum (Ketum) MKA Datuk Seri H. Al azhar dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar. “Kita bicara di sini saja,” kata Andi, demikian Gubri itu akrab dipanggil.
Semula, LAMR dengan berbagai komponen masyarakat termasuk sejumlah Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, akan mendatangi mendatangi kantor Ghbri bakda Zuhur. Ini berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat LAMR bersama berbagai komponen masyarakat menyikapi pengelolaan blok Rokan.
Cuma saja, kata Andi Rachman, ia khawatir tidak berada di kantor pada saat waktu yang telah disepakati. Ini disebabkan, sebagai Gubri, ia da acara penyambutan api bor Asian Games yang melintasi Riau. “Makanya lebih baik saya datang dulu ke sini,” ujarnya.
Meskipun demikian, karena waktu mendadak, sedangkan berbagai komponen yang hendak menemuinya tetap berkumpul, ia bersetuju kalau kegiatan di kantirnya tetap dilaksanakan. Tapi ia berpesa, seandainya ia tidak berada di kantor, rombongan bersedia diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Wan Thamrin Hasyim.
Pertemuan dengan Wagub itu pun terjadi juga. Kepada pejabat Riau nomor dua tersebut, rombongan yang dipimpin Al azhar dan Syahril Abubakar, juga menyerahkan butir-butir kesepakatan LAMR dengan komponen masyarakat yang semula sudah diserahkan kepada Gubri sebelumnya.
Pancung Alas
Berbagai komponen masyarakat dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Riau yang difasilitasi LAMR membuat berbagai kesepakatan pada Selasa malam (31/7/18). Pertemuan dipimpin dan Al azhar dan Syahril Abubakar, itu menghasilkan kesepakatan yakni:
1. Menolak rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina karena sama sekali tidak melibatkan pemerintah dan elemen masyarakat Riau.
2. Pengelolaan Blok Rokan setelah 2021 harus diserahkan kepada BUMD di Riau dengan porsi 70 persen.
3. Putera-puteri Riau yang saat ini bekerja di Blok Rokan harus dipekerjakan kembali oleh pengelola Blok Rokan yang baru, bahkan harus diberi jengjang jabatan yang lebih tinggi.
4. Meminta pengelola Blok Rokan yang baru mengutamakan kontraktor tempatan dalam mendukung pengelolaan Blok Rokan.
5. Pemberian beasiswa bagi putera-puteri Riau harus menjadi kegiatan prioritas bagi hasil pengelolaan Blok Rokan yang dikelola pemerintah daerah.
6. Selain keuntungan participant interest 10 persen dan dari pengelolaan dengan porsi 70 persen, pengelola Blok Rokan harus menyediakan 2 (dua) persen dari total keuntungan sebagai pancung alas atas penggunaan tanah yang tergolong pada tanah adat/ ulayat di areal Blok Rokan melalui Lembaga Adat Melayu Riau. Hal ini sejalan dengan ketentuan adat yang berlaku dalam adat Melayu Riau.
7. Meminta Gubernur Riau beserta Wakil Gubernur Riau, masiing-masing sebagai Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau maupun Dayuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adar Melayu Riau memjembatani pengelolaan Blok Rokan yang dimaksudkan pada butir satu dari warkah ini dengan pemerintah pusat dengan hasil gemilang.
8. Semua komponen masyarakat yang bersatu untuk mewujudkan pengelolaan Blok Rokan yang disebutkan pada butir-butir di atas harus tetap mengedepankan etika peradaban Melayu. (RK2/rls)