Di Pekanbaru, Dua Kilo Sabu, 24 Ribu Ekstasi Diamankan

5 Tersangka

RiauKepri.com, PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sedikitnya 2 kilogram Narkoba jenis sabu dan dan sedikitnya 24 ribu pil ekstasi di Kota Pekanbaru pada Senin (6/8/2018) malam.

Selain aparat mengamankan barang bukti Narkoba, juga berhasil menangkap lima tersangka secara terpisah.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Drs M Wahyu Hidayat mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya membantu BNN pusat untuk melakukan penangkapan. “Kita backup BNN pusat melakukan penangkapan malam itu,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).

Penangkapan bermula ketika BNN pusat mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di Pekanbaru. Kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya, diamankan seorang pria berinisial HH dan rekan wanitanya, RM. Lokasinya di halaman Hotel Ema Graha Jalan Kartini sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Hambat Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Polresta Pekanbaru

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua bungkus besar narkoba jenis sabu dan dua bungkus besar berisi ekstasi. “Sabunya diperkirakan beratnya 2 kilogram, sedangkan ekstasi sekitar 24.000 butir,” ujarnya.

Kemudian dilakukan pengembangan. Keduanya mengaku barang tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial RW. “Dia ditangkap malam itu juga di Pekanbaru. Saat itu ditangkap bersama MY dan W,” sebutnya.

Selain menyita barang bukti dua jenis barang haram itu, BNN juga mengamankan barang bukti lain. Yaitu dua unit kendaraan motor roda empat. “Diamankan juga dua mobil, handphone serta identitas dari masing-masing pelaku,” bebernya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Insan Pers, Wako Dumai: Jangan Berlebihan

Untuk saat ini, para pelaku masih diamankan guna pengembangan lebih lanjut. “Kalau nantinya sudah selesai, para tersangka nantinya dibawa ke Jakarta,” pungkasnya. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *