Tiga Camat Baru di Siak Dilantik, Ini Pesan Syamsuar

RiauKepri.com, SIAK– Tiga camat di Siak baru dilantik Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi. Masing-masing camat tersebut adalah, Camat Mempura, Hj Desy Fefianty S.STP, Camat Dayun, Ricko Riyanto S.STP MSi dan Camat Sungaipit, Wahyudi S.STP.

Pesan Syamsuar, setiap program pemerintah baik dari pusat maupun dari Kabupaten Siak harus disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat. Karena kenyataannya banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak paham.

“Misalnya yang sedang berjalan saat ini seperti program replanting. Bagaimana teknisnya Camat Sungai Apit, Camat Pusako juga harus menjelaskannya secara detail dengan masyarakat apakah itu melalui sosialisasi atau pertemuan khusus,” kata Syamsuar, Senin (13/8/2018) usai pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemkab Siak.

Baca Juga :  Gubri Berharap Semua Pihak Saling Membantu Memutuskan Penyebaran Virus Corona

Selanjutnya mengenai program untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pemkab Siak sangat menyambut baik dan siap mendukung rangkaian kegiatan TORA. Oleh karena itu, seluruh elemen yang terlibat didalamnya diimbau agar bisa bekerja sama dengan baik dalam sinkronisasi dan verifikasi data informasi yang dibutuhkan.

“Jadi sebagai ASN, kita juga harus bertanggung jawab dengan tugas lainnya untuk membantu masyarajat dalam kegiatan yang khususnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau kita tanggap dengan persoalan masyarakat, maka masyarakat akan senang dan puas dengan pelayanan pemerintah,” imbuh Gubernur Riau terpilih ini.

Baca Juga :  Syamsuar: Mahasiswa Adalah Agen Perubahan

Khusus kepada Camat Mempura, saat ini hal yang harus segera dijelaskan kepada masyarakat mengenai kawasan cagar budaya memiliki makna yang berbeda dengan cagar budaya. Kawasan cagar budaya di Siak ditetapkan sebagai warisan dunia.

“Nanti penyerahan SK dari kementerian tentang status Siak kawasan cagar Budaya ini akan diserahkan langsung oleh Menteri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Siak. Dan ini momen ini sangat penting dan akan menjadi sejarah baru. Jadi jangan lagi memgeluarkan izin di dalam kawasan cagar budaya,” sebut Syamsuar lagi. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *