LIPUN Bengkalis Dukung Pertemuan Konsultasi Publik PT SDA dengan Masyarakat

RiauKepri.com, BENGKALIS – Badan Anti Korupsi – Lembaga Indipenden Penyelamat Uang Negara (BAK – LIPUN)  Kabupaten Bengkalis mendukung kegiatan konsultasi publik yang digelar PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan masyarakat Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan konsultasi publik tersebut digelar di Kantor Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), Senin (13/8/2018) dengan dihadiri ketua KBBDM Suwitno Pranolo dan jajaran serta sejumlah kelompok tani,  Perwakilan Camat Bukit Batu, sejumlah kepala desa, managemen PT SDA dan undangan lainnya.

“Saya menilai hal ini sangat baik dan tepat untuk diberikan Apresiasi, karena ini adalah sebuah kewajiban perusahaan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Pertemuan konsultasi publik adalah sarana nya, jadi saya menilai pada pertemuan konsultasi publik itulah masyarakat terdampak dapat mempertanyakan kepada PT SDA soal pembangunan perkebunan kelapa sawitnya,” ujar Abdul Rahman Siregar Direktur BAK LIPUN Bengkalis,  Selasa (14/8/2018).

Baca Juga :  Aksi Mogok Dokter, Komisi III Segera Undang RSUD Dumai

Dikatakan Rahman konsultasi publik perusahaan dapat menerangkan sedetail mungkin dampak dari Lingkungan. Hal itu bentuk sinergitas antara pemodal dan rakyat, juga dapat menjaga tata kelola lingkungan hidup yang baik dan benar.

“Mencermati hasil pertemuan yang disampaikan masyarakat terdampak kepada saya, bahwa perusahaan sangat komitmen menjaga lingkungan, misalnya letak kanal yang tepat dengan perencanaan dan tidak menggangu aktivitas masyarakat sekitar. Jika ada yang terganggu telah diselesaikan secara teknis dan musyawarah, saya fikir konsultasi publik ini sudah pas dan benar, sehingga diharapkan tidak akan meragukan Dinas terkait untuk menerbitkan perizinan yang terkait pula,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Amril Minta PWI Sampaikan Informasi yang Bisa Jadi Setawar Sedingin Bagi Masyarakat

Kalaupun ada senggolan sedikit lanjut Rahman itu hal yang wajar selagi mekanisme peraturan tidak dilanggar.

“Untuk kubah gambut kayaknya tidak ada rekomendasi dari kementerian lingkungan hidup kehutanan yg mengeluarkannya, kalau gambut di tanam sawit itu masih ada toleransi kedalamanya, dan sekitar 60 % di kabupaten Bengkalis memang tanah gambut. Jadi saya berpesan agar perusahaan juga memperhatikan kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Rahman.

“Karena mendapat rezeki tentunya tak salah kalau masyarakat juga turut menikmati, saya rasa pemerintah sekarang ini objektif kepada para pengusaha, contoh lain bisa kita baca dari berbagai pemberitaan.” tutup Direktur BAK LIPUN. (RK4)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *