Ternyata, Teller di Pelalawan Itu Menarik Uang Nasabahnya 22 Kali

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, PELALAWAN- Ternyata tersangka NAP, mantan teller PD BPR Dana Amanah Pangkalan Kerinci, menggasak uang nasabahnya bertahap, 22 kali transaksi penarikan hingga mencapai angka Rp 444 juta dalam rentang waktu 2015 hingga 2016.

“Saat menjabat sebagai teller, tersangka ada melakukan penarikan tunai dana nasabah atas nama TS. Ulyah, S.Sos sebanyak 22 kali dengan total Rp.435.950.000,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (14/8/2018) sore.

Terungkapnya kasus ini, kata Kaswandi, pada saat nasabah akan melakukan penarikan tunai, ternyata saldonya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, mempertanyakan hal tersebut kepada pihak BPR Dana Amanah.

Baca Juga :  WW Group Gelar Grand Opening D'Golden Bakery di Lubuk Muda

“Oleh pihak BPR dilakukan pengecekan sesuai slip bukti penarikan. Namun korban merasa tidak pernah melakukan penarikan uangnya. Lalu pimpinan BPR melakukan audit internal/pemeriksaan khusus
terhadap tersangka dan NAD mengakui telah melakukan penarikan dana nasabahnya dengan cara memalsukan slip penarikan lalu mencairkan dana untuk kepentingan pribadinya,” beber Kaswandi.

Kenapa jadi pidana korupsi? Menjawab hal ini Kaswandi menjelaskan, mengingat PD BPR Dana Amanah Pelalawan merupakan BUMD yang biaya operasionalnya bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan, sehingga atas perbuatan tersangka Pemda Pelalawan mengalami jerugian.

Baca Juga :  Karhutla, Polisi Segel Lahan PT LIH di Pelalawan

“Atas hal tersebut Penyidik membuatkan surat permintaan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru dan telah diterbitkan Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara,” ungkap
Kaswandi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NAD ditangkap pada Ahad (12/8/2018) pukul 22.30 WIB, di Jalan Arbes, Kota Pangkalan Kerinci. (RK1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *