Tukang Listik Ini Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua orang kurir pembawa sabu 5 Kilogram di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 4, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Sabu itu dibawa tersangka dari Tenggayun, Bengkalis menuju Pekanbaru.

Adapun kedua pelaku yakni Jo (34) pekerja swasta dan SY (40) yang berprofesi sebagai tukang listrik. Keduanya merupakan warga Pekanbaru. “Sabu itu diduga berasal dari Malaysia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa, 14 Agustus 2018.

Sunarto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Agustus 2018 kemarin menyusul adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman barang dari Tenggayun ke Pekanbaru. Begitu mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Wako Dumai Keluarkan SE, Gelper Itupun Tutup

Polisi kemudian melakukan penghadangan terhadap para tersangka di Jalan Lintas Duri – Dumai tepatnya di depan Ruka, menggunakan mobil merek Suzuki Ertiga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 5 Kilogram yang dikemas dalam karung goni dan tas hitam.

“Dalam karung goni itu terdapat lima bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau,” ujarnya.

Atas temuan itu, kedua tersangka dan barang bukti kemudian di giring ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat pasal 14 ayat (2) Jo pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. (RK9)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *