Pemuda Diantara Semangat Kemerdekaan
DALAM hitungan jam akan memasuki hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, Indonesia tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 resmi menyandang status merdeka dari penjajahan dan diakui dunia internasional dan dimana seluruh rakyat Indonesia setiap tahunnya akan merayakan hari kemerdekaan dan tahun ini berusia ke 73.
Seperti yang kita ketahui bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia terdapat peran pemuda. Pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak. Catatan sejarah bangsa juga menempatkan pemuda sebagai pilar dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Pemuda merupakan salah satu komponen penting bangsa ini. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki pengertian yang beragam.
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya, World Health Organization menyebut sebagai “young people”. Pemuda selain menjadi aset ekonomi, karena tergolong dalam usia produktif (berdasarkan Undang-Undang Kepemudaan nomor 40 tahun 2009 usia pemuda adalah 16-30 tahun), juga merupakan aset dalam bidang ideologi, politik, sosial dan budaya. Jadi selain secara kategori ekonomi, pemuda juga menjadi bagian dari kategori sosial.
Dalam menjalankan berbagai peran pentingnya, selain menghadapi ancaman terhadap demokrasi, pemuda juga menghadapi tantangan bagaimana bisa bersaing dengan bangsa yang sudah mengglobal. Dalam praktiknya korupsi, anarkisme yang mengatasnamakan agama, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya dapat menyebabkan kegagalan demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, pemuda haruslah siap menghadapi ancaman dan siap pula menjawab tantangan yang ada.
Salah satu nilai yang harus selalu ada pada pemuda adalah jiwa kepemimpinan. Kepemimpinan sebagai salah satu soft skill, menjadi salah satu syarat eksistensi dan resistensi pemuda dalam menghadapi tantangan global.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, pemuda mempunyai peran penting sebagai salah satu penentu dan subjek bagi tercapainya tujuan nasional.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat peran penting pemuda yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Hal ini membuktikan bahwa pemuda mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional.
Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan, untuk meningkatkan peran itu diperlukan kesadaran dari setiap pemuda tersebut. Namun dibalik itu, Indonesia memiliki peranan sendiri dalam penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda. Terkait kesadaran yang harus ditanamkan tersebut mereka dituntut memainkan peran dalam mengisi kemerdekaan baik itu sebagai agen perubahan, agen control sosial maupun moral dalam pembangunan bangsa. Pemuda juga diharapkan bertanggung jawab dalam menjaga pancasila dan memperkokoh kesatuan bangsa.
Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda saat ini tidaklah sama dengan zaman dulu, yaitu dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari.
Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia, seolah-olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu. Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, keterbukaan arus informasi dari segala penjuru namun tidak disertai dengan kesiapan filtering dari pemuda tersebut dalam menghadapi gelombang transformasi sehingga membuat para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di indonesia.
Oleh karena itu, para pemuda harus dapat menyikapi perkembangan yang terjadi, selalu mengambil sisi positif, dan meninggalkan sisi negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya, dapat berpikir Realistis, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Kecintaan kepada Negara harus semakin erat dan semakin tinggi rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa pemuda Indonesia terhadap negara sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak mencintai Negaranya namun sekarang saatnya pemuda harus menanamkan rasa bangga dan cinta menjadi warga Negara Indonesia yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain.
Bukan hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara yang memiliki pemuda-pemuda yang cinta damai, terdidik, dan terpelajar. Karena pemuda selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Pemuda mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat dan pejuang aspirasi masyarakat.
Oleh: Elfi Harahap
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Riau