30 Ribu Inex di Dumai Milik Ayung dari Malaysia, Begini Kronoligis Penangkapannya

RiauKepri.com, DUMAI- Ternyata, 30 ribu inex yang berhasil diamankan tim gabungan BNN Pusat dengan BNN Riau adalah milik Ayung. Ayung saat ini tercatat sebagai Napi di Lapas Tangerang, dan pil jahanam yang disebut-sebut miliknya dan dikendali dari dalam penjar itu, dimasuk dari Malaysia.

Bagaimana kasus ini bisa terungkap, hingga 4 tersangka ditangkap, dan 1 di antaranya terpaksa ditembak? Berikut ini koronologis penangkapan yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber.

Pertama, tim BNN memperoleh informasi terkait adanya rencana pembelian inex sebanyak 50 ribu butir dari Malaysia yang dipesan oleh Ayung (napi Lapas Tangerang) melalui Kaharuddin (Asong). Nantinya inex tersebut akan dikirm ke orang Ayung di Pekanbaru.

Baca Juga :  Gubri ke Dumai, Usaha Berjalan, Pencegahan Covid-19 Tetap Dilakukan

Kedua, pada Sabtu 18 Agustus 2018 pukul 12.00 WIB, tim gabungan BNN memperoleh informasi bahwa barang dibawa oleh kurir dari Bengkalis dan akan merapat di pelabuhan tikus di Dumai.

Ketiga, pada pukul 12.44 WIB diperoleh informasi bahwa Afan akan membawa barang ke rumah Asong.

Keempat, pada pukul 13.40 WIB dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Afan dan Asong sudah berada dalam satu lokasi di rumah Asong, JalannParit Tugu no 37 Mundam, Dumai.

Kelima, pada pukul 14.00 WIB dilakukan RPE di rumah Asong dan berhasil mengamankan 3 orang tsk.

Baca Juga :  Gubri Promosikan Riau, IsDB Segera Datang

Keenam, saat ini tersangka Afan sedang dalam pemeriksaan pengobatan di rumah sakit lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan. Sementara ketiga tersangka lainnya diamankan dan masih dalam proses interogasi, pemeriksaan, dan pengembangan oleh penyidik. (RK1)

Related Articles

1 thought on “30 Ribu Inex di Dumai Milik Ayung dari Malaysia, Begini Kronoligis Penangkapannya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *