Cewek di Kampar Ini Simpan Sabu Dalam Pembalut yang Dipakai

RiauKepri.com, KAMPAR- Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Agaknya pepatah ini pantas ditujukan kepada Jasmi Firda Wahyuni (31), warga Desa Plamboyan, Gang Berkah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dia nekat menyimpan Narkoba jenis sabu dalam pembalut yang dipakai namun ketahuan juga.

Adalah Lapas Kelas II B Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang berhasil menangkap tersangka saat menjenguk Napi,
Rabu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Jasmi tidak sendirian, bersama rekannya Hendri Putra (24) warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung, juga diamankan. Mereka ingin memberikan barang haram tersebut kepada Fery Pernando (28) yang merupkan tahanan Lapas Kelas II B Bangkinang.

Baca Juga :  16 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi Kuansing

Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis saabu yang dibungkus plastic bening berat kotor 4,5 gr, dalam pembalut wanita, plastic merek tessa warna kuning, handphone Xiomi warna hitam.

Peristiwa penangkapan tiga tersangka Narkoba ini berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari KA LAPAS Kelas II B Bangkinang bahwa telah amankan 2 (dua) orang pengunjung LAPAS Kelas II B Bangkinang atas nama Jasmi. Dan Hendri yang akan menjenguk Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Fery.

Baca Juga :  LAMR Laksanakan Tepuk Tepung Tawar Kepada Danrem Syech Ismed

Pada saat dilakukan pemeriksaan didapati 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening yang disimpan didalam pembalut wanita itu.

Kemudian pihak Lapas langsung menghubungi tim Opsnal Sat Res Narkoba. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju Lapas Kelas II B bangkinang, sesampainya di Lapas kelas II B Bangkinang tim opsnal langsung mengamankan ketiga pelaku itu.

“Ketiganya dan barang bukti untuk dibawa ke polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *