KPK Periksa 8 ASN Terkait Proyek Jalan di Bengkalis

Riaukepri, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang pegawai negeri Bengkalis terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Kabupaten Bengkalis. Kedelapannya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Beimobda Polda Riau sejak pukul 10.00 WIB tadi. “Hari ini diagendakan pemeriksaan delapan orang saksi,”kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 5 Juni 2018.

Namun Febri belum bisa menyebutkan siapa saja nama saksi yang dipanggil. Para terperiksa berasal dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR Bengkalis.

Baca Juga :  Tingkat Kehadiran Tinggi, Tak Ada ASN Riau yang Mudik

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis yang kini menjabat Sekdako Dumai, Muhammad Nasir dan Hobby Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat, 1 Juni 2018. Penyidik KPK menemukan uang Rp1,9 miliar beserta sejumlah dokumen. Belum diketahui keterkaitan amril Mukminin dalam proyek tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close