Longsor di Inhil, 17 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

RiauKepri.com, INHIL- Sebanyak lima unit rumah yang dihuni 17 jiwa mengalami kerusakan berat akibat bencana longsor di Jalan AEC RT.002 RW.005, Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Indragiri Hilir (Inhil), pada Ahad, 25 November 2018, sekira pukul 23.00 WIB.

“5 unit yang rusak berat akibat longsor itu dihuni 7 kepala keluarga atau sebanyak 17 jiwa,” kata Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Syafri Joni, kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Syafri menyebutkan, pada saat kejadian saksi bernama Umar
sedang duduk didepan rumahnya, dan mendengar suara papan pecah dari arah belakang rumah.

Umar pun langsung mengecek ke belakang rumahnya namun tidak ditemukan tanah retak yang merupakan tanda-tanda akan terjadinya longsor, setelah itu dia turun ke pompongnya untuk membuang air yang ada di dalam pompongnya.

Baca Juga :  Usah Bingal, Dalam 3 Hari Ini 75 Kasus Covid-19 di Riau

“Pada saat sasi membuang air pompong tiba-tiba rumah Siti Aisyah roboh dan diikuti rumah berikutnya, kemudian saksi langsung berlari naik ke atas dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” cerita Syafri.

Musibah tanah longsor tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar Rp. 200 juta dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan abrasi air sungai, hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada di sepanjang pinggir sungai Kuala Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan surut kering.

“Hingga saat tim dari BPBD Kab. Inhil, pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat sedang melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan. Sedangkan terhadap korban
ditempatkan di rumah kerabat dan di rumah masyarakat disekitar TKP tanah longsor,” ungkap Syafri.

Baca Juga :  Astaga, Oknum PNS di Kampar Rekayasa Perampokan

Adapun identitas pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor sebagai berikut:

1. H. DG. PASAUK, 75 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)

2. H. MUHAMMAD NUR, 65 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB) yg disewa oleh UMAR, 45 Th, Bugis, Islam, Penambang Pompong, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah.

3. MARIAM, 70 Th, Jawa, Islam, Dagang, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)

Baca Juga :  Polres Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada, Kapolres; Dumai Damai, Dumai Sehat

4. H. HAMSAN SANUSI, 54 Th, Bugis, Islam, Swasta, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)

5. H. DG. PASAUK, 75 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB) yg disewa oleh YALI, 40 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RK10/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *