Peras Warga, Oknum Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Kena OTT

RiauKepri.com, PEKANBARU– RM (37 tahun) iknum PNS yang sehari-hari menjabat sebagai Lurah Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, tanggal 28 November 2018, sekira pukul 14.30 WIB, di Warkop Jakarta di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

“Modus tersangka meminta uang, melakukan pemerasan, kepada masyarakat yang mengurus surat tanah (SKT dan SKGR) dengan meminta sejumlah uang, dan oknum Lurah ini dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,” kata Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia.

Baca Juga :  Puluhan Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih di Meranti

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, jelas Budhia, pada saat penangkapn didapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000. Selanjutantmya, dari
hasil pengembangan disita uang sebesar Rp. 23.000.000.

Budhia menjelaskan, pada hari OTT warga masyarakat atas nama Sabar F, selaku pembeli tanah,.menghubungi Kasubdit 1 Ditreskrimsus bahwa ada oknum lurah yang meminta uang sebesar Rp. 10.000.000 agar SKGR yang diurus dapat ditandatangani.

Atas informasi tersebut, Tim tindak smSatgas Saber Pungli Ditreskrimsus dipimpin Kasubdit 1 melakukan pengintaian, dan penangkapan terhadap tersangka.

“Uang diitemukan di dalam jok motor dinas plat merah merk Honda Supra sebesar Rp. 10.000.000,” ungkap Budhia.

Baca Juga :  Dosen Unilak Beri Penyuluhan Hukum Pengawasan Pembangungan Desa di Kampar

Setelah penangkapan ini, sambung Budhia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp. 25.000.000, dari Haslina Murni dalam hal ini penjual tanah, dan diberi uang sebesar Rp. 23.000.000

“Saat ini oknum lurah tersebut, ditahan selama 20 hari guna kepentintan pemeriksaan di Subdit 3 Ditreskrimsus,” ujar Budia. (RK1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *