Ketua DPRD Karimun Terima Utusan Pendemo untuk Dengarkan Aspirasi

RiauKepri.com, KARIMUN – Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat didampingi beberapa bersama beberapa anggota DPRD Karimun menemui para pengunjukrasa.

Dimana pendemo setelah menyampaikan aspirasinya terkait keresahan atas aktivitas kapal isap timah di area tangkapnya, nelayan yang tergabung dalam HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Karimun, akhirnya diterima Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Rabu, (30/5/2023).

Kemudian, Yusuf Sirat meminta para pengunjuk rasa untuk dapat menunjukkan perwakilannya membahas permasalahan ini di ruang Banmus DPRD Karimun.

“Saya minta dari tujuh utusan HNSI Kecamatan ini, masing-masing satu orang per kecamatan sebagai perwakilan untuk ikut menyampaikan di ruang Banmus,” ujar Yusuf Sirat..

Baca Juga :  Sesuaikan Situasi, Anggota DPRD Karimun Ini Usulkan Dana Reses Dialih untuk Bantuan Masyarakat

Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Sasmintoro turut mendampingi pertemuan antara  perwakilan dari HNSI Kabupaten Karimun dengan Ketua dan Anggota DPRD Karimun di ruang Banmus tersebut.

Sementara puluhan personel Polres Karimun dan Satpol PP masih berjaga-jaga di sekitar Kantor DPRD Karimun dan puluhan nelayan lainnya, masing menunggu hasil pertemuan tersebut.

Sebelumnya, dalam orasi sejumlah nelayan menyebut ini karena ada dugaan aktivitas kapal isap tambang timah sementara kapal isap tidak berizin yang diduga miliki seseorang bernama Abun.

Baca Juga :  Siapkan SDM Berkualitas dan Trampil

Yang membuat nelayan yang enggan disebut nama, Abun pernah menjanjikan kompensasi kepada nelayan-nelayan tersebut, namun sampai demo itu terjadi, tidak pernah terealsiasi.

Untuk itu, kehadiran Abun, katanya, untuk didengar bersama pandangan dan pendapat Abun terkait dugaan kapal isapnya tidak memiliki izin ketika beroperasi di Kabupaten Karimun, sangat penting.

“Abun juga pernah menjanjikan kompensasi kepada kami, tapi satu rupiah pun pernah kami menerimanya, sampai saat ini,” ujar nelayan tersebut di sela pertemuan tertutup tersebut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *