Degil, 2 Dari 4 Pengeroyok Polisi di Meranti Dibekuk

RiauKepri.com, MERANTI- Dua dari empat tersangka narkoba sekaligus melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Meranti berhasil ditangkap.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek, kepada wartawan, Senin (14/1/2019) malam, membenarkan dua tersangka pengeroyokan anggotanya saat melakukan penyergapan sudah berhasil diamankan.

Adapun dua tersangka pengeroyokan yang ditangkap itu, sambung La Ode, Sb alias Cabi. Berikutnya tersangka DS. “Kedua tersangka saat ini dalam proses lidik,” katanya.

Dari pengakuan Cabi yang terlebih dahulu ditangkap, jelas La Ode, didapati satu nama temannya yang lain, yakni Debai yang merupakan bandar atau target tim yang juga ikut melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Namun sejauh ini Debai masih dalam lidik.

Ada 4 tersangka melakukan pengeroyokan, namun malam itu tersangka Cabi yang langsung berhasil diamankan. Setelah dilakukan perburuan, DS berhasil diamankan Jalan Dorak, Gang. Ampera RT.003/RW.002, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Baca Juga :  Tahun ini, Baznas Siak Khitan 900 Anak Dhuafa

“Dari hasil keterangan, DS mengaku adalah taman Cabi. Namun DS menyebutkan bahwa Cabi tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” ucap La Ode.

Sebagai mana diketahui, seorang anggota polisi yang menyamar di Kabupaten Kepulauan Meranti, dikeroyok saat melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba. Akibatnya, perwira polisi bernama Bripda Bima sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami memar.

“Ada anggota kita yang sengaja kita perintahkan untuk melakukan penyamaran namun dikeroyok sejumlah pengedar sabu. Saat itu, anggota kita bertugas pura-pura jadi pembeli,” ujar La Ode.

Laode mengatakan, salah satu pelaku inisial SA alias Cabi (29) warga Jalan Banglas, Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti. Ketika pada Selasa (8/1/2019) Bripda Bima menyamar menjadi pembeli dan berjanji bertemu dengan bandar sabu.

Baca Juga :  Kawan Rampok Berpistol di Inhu Gasak Rp130 Juta

Bandar itu bernama Debison alias Debai yang merupakan residivis kasus narkoba juga. Mereka bertemu Selasa malam pukul 22.30 Wib. Debai menyuruh beberapa anak buahnya untuk berjumpa dengan Ipda Rahmad. Rahmad memang sendirian, namun sejumlah polisi lainnya memantau dari jarak jauh.

“Anggota kita transaksi dengan Sabri alias Cabi kaki tangannya Debai serta anak buahnya yang lain. Nah, saat transaksi itu anggota kita menangkap mereka, tapi jumlah mereka ternyata banyak dan mengeroyok,” kata La Ode.

Begitu melihat Bima dikeroyok, polisi lainnya langsung datang. Namun, para pelaku kabur, hanya satu orang berhasil ditangkap yakni Cabi.

Baca Juga :  Pengambil Keputusan tak Hadir Mediasi Pekerja PT Berjaya Group Dilanjutkan Rabu

“Petugas lainnya berusaha mengejar pelaku lainnya namun mereka sudah kabur terlalu jauh. Anggota yang dikeroyok langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku dan barang bukti satu paket sabu diamankan,” jelas Laode.

Kondisi anggota polisi yang dikeroyok para pengedar narkoba itu kini sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah. Pelaku Sabri ternyata juga positif sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *