DPRD Kepri Desak Pemerintah Tangkap Perusak Lingkungan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah pusat menangani permasalahan limbah oli yang mencemari perairan Kepri.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution setelah melakukan pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/1).

“Pemerintah pusat agar segera menangani permasalahan tersebut. Pemerintah pusat harus segara turun untuk menanganinya karena permasalahan limbah oli ini sudah puluhan tahun terjadi, dan terus berulang,” kata Surya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution berbincang serius setelah usa pertemuan dengan Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (23/1).(F.Dok.Humas DPRD Kepri)

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan limbah oli yang mencemari pesisir Kepri, khususnya Bintan, sudah bertahun-tahun mengganggu sektor pariwisata, terutama pada musim angin utara. Karena itu, persoalan limbah oli ini disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dapat diselesaikan.

Dalam rapat sinkronisasi dan sinergitas rencana kerja tahun 2019 terkait tumpahan minyak di laut khususnya di wilayah Kepulauan Riau di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Surya mengatakan limbah oli diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port Limit (OPL) di berbatasan Indonesia, Singapuran dan Malaysia.

“Sehingga diperlukan peran negara dalam penyelesaian masalah ini karena berkaitan dengan negara tetangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyerahan Bahan Pakaian LAM Kabupaten Natuna, Bupati Natuna : Ini Wujud Perhatian Pemda Terhadap Lembaga Adat Melayu Daerah

Ia meminta kepada perangkat pemerintahan di tingkat pusat dan daerah agar segera menangkap pelaku “tank cleaning” yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di beberapa wilayah perairan di Kepri.

“Harus segera ditangkap pelakunya agar bisa menjadi contoh bagi pelaku-pelaku lainnya dan bisa memberikan efek jera agar tidak melakukan pembuangan limbah oli di perairan OPL kita,” tegasnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kepri mengikuti pertemuan dengan Kemenko Maritim.(F.Dok.Humas DPRD Kepri)

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Asep Nurdin menambahkan, selain peran pemerintah menurutnya masyarakat juga harus berperan aktif dalam penanggulangan limbah oli tersebut.

“Masyarakat harus peduli atas pencemaran limbah ini, apabila masyarakat tahu ada aktivitas tank cleaning yang mengakibatkan pencemaran harus segara melaporkan kepada pihak yang berwenang,” kata Asep Nurdin yang berasal dari daerah pemilihan Bintan.

Ia juga mendesak kepada pemerintah yang tergabung dalam tim daerah harus bersinergi dalam menangani kasus pencemaran lingkungan limbah oli ini.

“Jadi kami mohon kepada seluruh instansi yang tergabung dalam tim daerah kesampingkan dulu ego sektoral mari kita bersama menangani permasalahan ini bukan semata untuk Kepri saja melainkan demi negara yang kita cintai ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Halal Bi Halal Disdik Kepri
Masyarakat harus peduli atas pencemaran limbah. Apabila tahu ada aktivitas tank cleaning yang mengakibatkan pencemaran harus segara melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Maritim, Basilio yang memimpin rapat sinkronisasi tersebut mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah untuk menangani limbah oli ini.

“Kami akan melakukan penguatan tim nasional oil spill, nah tim ini nanti akan mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur,” kata Basilio.

Ia menjelaskan penguatan tim nasional ini yakni dengan melakukan koordinasi dan fasilitasi revisi Perpres 109/2006 tentang penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.

“Selain itu kita juga berkoordinsi dan fasilitasi penguatan Puskodalnas,” jelasnya.

Kemenko Maritim berjanji melakukan penguatan tim nasional oil spill untuk mendorong penguatan tim daerah yang telah di bentuk oleh gubernur.

Langkah selanjutnya dikatakan Basilio yakni dengan melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas.

“Kemudian kita juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga,” terangnya.

Nantinya, tim daerah dan tim nasional tersebut harus membangun sistem yang terintegrasi antara pusat dengan daerah baik dalam melaksanakan patroli di laut, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, pencitraan dengan satelit hingga melibatkan nelayan dalam penanganan limbah oli ini

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna Hadiri Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut

“Yang pasti nanti tim daerah yang telah di bentuk di Kepri ini akan menjadi pilot project buat daerah lain yang juga sering mengalami musibah pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpahan oli,” tuturnya.

Permasalahan oil spill di Kepri akan dibawa ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga.

Basilio menegaskan bahwa tim nasional ini harus segera bergerak agar penanganan kasus pencemaran akibat tumpahan oli di laut segera terselesaikan dan tidak berulang lagi seperti di Kepri.

“Kita akan segera turun dan mendorong gebernur untuk menguatkan istansi terkait yang tergabung dalam tim daerah,” tambahnya.

Dalam rapat sinkronisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, SKK Migas, Bakamla dan lainnya. Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut yakni Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Sahmadin Sinaga, Joko Nugroho, Saproni, Alex Guspeneldi, Suryani dan Raja Astagena.(RK/R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *