Diduga, 8 Kali Oknum Kades di Bengkalis Ini Cabuli Pelajar, Nyaris Diamuk Warga

RiauKepri.com, BENGKALIS- Salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis dilaporkan ke polisi. Pasalnya, dia diduga melakuan pencabulan terhadap seorang pelajar.

Jumat (8/2/2019), pelajar berumur 15 tahun itu, didampingi keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Bengkalis,

Saat melapor, korban didampingi tiga advokat, Heryanto, SH, MH, Al Azis, SH, MH dan Gunawan SH menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. Sesuai LP/272019/SPKT/RIAU /RES/BKS tertanggal 6 Februari 2019 tersebut. Pencabulan terhadap korban terjadi Desember 2018 tepat dibelakang rumah salah seorang warga di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis.

Baca Juga :  DPP IPP Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Oknum Kades berinisial Js ini, diduga melakukan perbuatannya sebanyak delapan kali, sampai-sampai korban mendapatkan perhatian khusus dari Js, termasuk keluarganya. Namun, bak kata pepatah sepandai-pandai menyimpan bangkai, pasti akan tercium. Akhirnya, kebohongan Js ini tercium oleh masyarakat setempat di desanya.

Atas peristiwa yang diketahui masyarakat itu. Sejumlah tokoh masyarakat meradang. Nyaris membuat Js jadi bulan-bulanan masa. Untungnya, hal ini diketahui pihak kepolisian. Sehingga, masyarakat didampingi keluarga korban memutuskan melaporkan hal ini ke Polres Bengkalis.

Kuasa hukum korban, Heryanto, SH, MH saat dihubungi usai solat Jumat (8/2/2019), mengatakan, saat ini korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum terhadap korban.

Baca Juga :  Kasihan, Cewek Cantik Pekanbaru Ini Koma Usai Dijambret

Selain itu, Heryanto mengatakan, sejumlah alat bukti berupa celana dalam, baju dalam dan sejumlah alat bukti lainnya telah disita pihak kepolisian.

“Untuk kasus ini, hari ini korban sudah dimintai keterangan dan diperiksa. Sejumlah alat bukti juga sudah disita. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, korban juga sudah di visum dan dibawa ke psikolog, hari ini juga korban sudah pulang dan tetap kita dampingi nantinya,”kata Heryanto yang turut didampingi dua rekan advokat lainnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, SIK, MH saat dikonfirmasi via ponsel belum bisa memberikan jawaban atas kasus pencabulan oknum Kades tersebut. (RK6/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *