Syam-Edy Tambah Dana Desa Rp 200 Juta, Mendagri Mendukung

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, akan menambah bantuan keuangan desa sebesar Rp200 juta melalui APBD Provinsi Riau tahun 2019.

“Insya Allah akan kita alokasikan tambahan dana desa sebesar Rp200 juta melalui APBD Perubahan Provinsi Riau. Untuk penggunaan bantuan keuangan desa ini, akan diatur lebih lanjut,” ungkap Syamsuar dalam sambutannya pada Rapat Kerja dengan bupati/walikota, camat, kurah dan kepala desa se Riau di Pekanbaru, Rabu (6/3/2019) yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tambahan dana desa inu, jelas Syamsuar, merupakan janji pokitiknya dengan Edy Nasution untuk memberikan bantuan keuangan desa saat kampanye. Janji politik ini satu per satu akan tuntaskan Syamsuar.

Syamsuar mengungkapkan, dana kelurahan dari APBN yang dialokasi ke Provinsi Riau tahun 2019 ini sebesar Rp99 miliar untuk 268 kelurahan. Anggaran ini disalurkan untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen yang tegas tentang pemanfaatan dana desa yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab.

Baca Juga :  Kadin Dumai Peduli Gelar Pasar Murah, Gandeng Bulog dan PT Mega Green

“Kami mendorong dan mendukung setiap kebijakan penguatan pengawasan Dana Desa yang terus diupayakan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebagai leading sector program Dana Desa,” ungkap Syamsuar.

Dijelaskan Syamsuar, di Provinsi Riau terdapat 1.591 desa dari 10 kabupaten yang sudah menerima dan menggunakan Dana Desa dari 2015 sampai dengan 2018 dari APBN sebesar Rp3.976.203.459.000.

“Pada anggaran 2019 pagu Dana Desa dari APBN ke Provinsi Riau sebesar Rp. 1.436.685.874.000, yang akan diterima sebanyak 1.591 Desa dari 10 Kabupaten. Besaran Dana Desa yang diterima Provinsi Riau dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dari APBN sebesar Rp.5.412.889.333.000,” terang Syamsuar.

Baca Juga :  Buka MTQ ke 52 Kecamatan Bengkalis, Bupati Amril Komit Perhatikan Bidang Keagamaan

Pada perhelatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam arahannya
tentang penggunaan dana desa yang baik.

Tjahjo mengatakan, saat ini kepala desa telah diberi kewenangan dan anggaran pembangunan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi hingga dan kabupaten/kota. Anggaran ini lah yang harus dikelola dengan baik.

“Kita mengharapkan seluruh kepala desa termasuk perangkat desa dapat menjaga amanah ini. Agar anggaran dana desa dari Pak Jokowi, gubernur, bupati dan walikota dapat dimaksimalkan untuk percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Tjahjo.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Riau Salurkan Bantuan Sembako Pada Warga Desa Sekodi Bengkalis

Tjahjo berpesan supaya kepala desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa yang diberikan pemerintah. Salah satunya dapat dilakukan dengan mengelola dan mengawasinya secara bersama-sama.

“Diputar uangnya, jangan diborongkan ke pihak swasta. Kalau bisa dikerjakan bersama-sama,” tuturnya.

Menjawab wartawan terkait Gubernur Riau menambah dana desa sebesar Rp200 juta, Tjahjo sangat mendukungnya. “Ini adalah janji politik, dan itu sah-sah saja. Tentunya saya mendukung,” ucap Tjahjo. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *