Nyat Kadir: NasDem Tolak Pengenaan Pajak Sembako

Nyat Kadir.

RiauKepri.com, BATAM — Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) VI Fraksi Partai NasDem, Datok Drs H Nyat Kadir secara tegas mengatakan Fraksi Partai NasDem solid menolak rencana pemerintah mengenakan pajak sembako.

Meskipun baru rencana, namun wacana yang tertuang dalam draf revisi kelima atas UU No 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sangat membebani masyarakat. Apalagi rakyat kecil saat ini sedang susah, banyak kehilangan pekerjaan dan pendapatan di tengah pendemi Covid 19.

“NasDem menolak recana usulan Menkeu soal pengenaan pajak itu. Meskipun usulan itu belum dibahas oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI, namun wacana itu jika teralisasi membebani masyarakat,” tegas anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Baca Juga :  Mantap, Gerakan Zakat Gubri Syamsuar Jadi Contoh Pusat

Menurut anggota DPR RI dua periode ini, pengenaan pajak pada sembako tentu akan memicu kenaikan harga sembako dan meningkatkan inflasi. Untuk itu mantan Walikota Batam itu kembali menegaskan rencana pemerintah itu sebaiknya dibatalkan. Sebab akan berpotensi memberat kondisi masyarakat di tengah krisis.

Apalagi, tambahnya, wacana itu digulirkan di masa pendemik dan situasi perekonomian yang sedang sulit. Jadi, menurut anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu, kurang bijak pengenaan pajak sembako di saat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya.

Baca Juga :  Rudi dan Marlin Dampingi Mensos Risma, Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Suku Laut

“Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pengenaan pajak atas sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distrosi pasar, kenaikan harganya akan semakin tinggi,” ujar Nyat Kadir.

Anggota DPR Dapil Kepri itu mengatakan, penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara lain selain pengenaan pajak sembako tersebut. Jadi, menurut Nyat Kadir, pemerintah harusnya melakukan kajian kembali sumber-sumber pendapatan negara tanpa harus mengenakan pajak tersebut.

“Jangan pikirkan hanya pengenaan atau menaikkan tarif pajak. Duduk dan kerja samalah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari usaha lainnya. Masyarakat sudah susah jangan dibebani lagi, padahal banyak lagi yang justru menjadi pendapatan bagi pemerintah,” ujarnya.(RK3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *