LAMR Minta Hentikan Fitnah Kepada UAS, Mendorong Kasus Ini ke Ranah Hukum

RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta agar fitnah kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) dihentikan dan mendorong pihak yang dilibatkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dalam siaran persnya, LAMR juga menyesalkan beredarnya fitnah UAS, melalui peretasan akun twitter Said Didu dalam beberapa hari belakangan ini.

Ha ini jelas bertentangan dengan kemanusiaan dengan latar belakang apapun. Selain itu bertentangan dengan petuah amanah yang baru dikeluarkan LAMR beberapa waktu lalu untuk menyambut Pemilu 2019

Baca Juga :  Ekonomi Riau Tumbuh 4,21 Persen

“Di sisi lain, LAMR mendorong pihak yang dilibatkan untuk membawa kasus fitnah itu ke ranah hukum positif. Said Didu misalnya, perlu melaporkan peretasan aku twitternya yang dijadikan sarana pemfitnah UAS ke pihak berwajib. Malahan tak tertutup pula kemungkinan UAS mengadukan kasus tersebut ke kepolisian,” kata Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri Al azhar.
setelah melakukan rapat terbatas pimpinan lembega tersebut, Senin (15/4/19). Dihadiri unsur pimpinan Majelis Kerapaten Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH).

Al azhar juga mengatakan, apapun latar belakangnya, fitnah memang amat keji. Karenanya, secara khusus, hari Rabu lalu (10/4/2019), LAMR mengeluarkan warkah petuah amanah yang isinya antara lain:

Baca Juga :  Besok, Bupati Amril Mukminin dan Istri Terima Gelar Adat dari LAMR Kabupaten Bengkalis

Agar semua pihak menghindari fitnah-memfitnah sehubungan pelaksanaan Pemil 2019. “Butir petuah ini pula diabaikan,” kata Al azhar.

Selain karena petuah tarsebut, LAMR memandang perlu menyatakan sikap karena yang difitnah itu adaiah UAS. Ulama ini adalah anggota MKA LAMR dan menyandang gelar adat tertinggi Melayu Riau, Datuk Seri Ularma Setia Negara. Selain itu UAS adalah warga Riau. (RK1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close