Riau Kompak Tingkatkan Pendapatan Daerah dan Nasional Dari Pajak

RaiuKepri.com, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi Riau dan daerah kabupaten/kota sepakat untuk meningkatakan APBN sekaligus APBD dari pendapatan pajak.

Bentuk ikhtiar itu tertuang dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Riau dengan bupati/ walikota se Provinsi Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak se-Riau dan Badan Pertanahan se-Riau.

Helat yang disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ini berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Kamis (2/4/2019) pagi.

Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kerja sama ini, dalam upaya meningkatkan pendapatan APBN dan PAD Provinsi Riau.

Baca Juga :  Meletop Hari Ini, 24 Penambahan Kasus Covid-19 di Riau

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini menciptakan momentum perbaikan dan peningkatan kualitas kerja sama yang konkret menuju terwujudnya APBN dan APBD yang mandiri dan semakin kredibel serta akuntabel,” ucap Robert.

Sementara itu, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, sumber pendanaan pelaksanaan pemerintah daerah terdiri dari atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan KPK bersama rombongan dan juga kepada Dirjen Pajak bersama rombongan yang telah hadir sekaligus juga menyaksikan penandatanganan bersama.

Baca Juga :  Adoi, Bertambah 5 Kasus Positif Covid-19 di Riau, Kini Jumlah 58 Orang

“Mudah-mudahan kehadiran bapak-bapak di Provinsi Riau ini menambah semangat kami untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Riau ini, dan mudah-mudahan juga sekaligus dapat meningkatkan pendapatan negara dan juga pendapatan daerah,” harap Syamsuar. (RK1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *