Bawa Sabu 1 Kilogram, BC Dumai Amankan Penumpang Dumai Line 8

RiauKepri.com, Dumai- Nampaknya Kota Dumai telah dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Buktinya, seorang penumpang kapal verry Dumai Line 8 tujuan Batam-Dumai telah diamakan petugas BC Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Kunjungan, Ahad (12/5/19) sekira pukul 16.30 WIB.

Pria yang belum jelas identitasnya itu ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Humas Bea dan Cukai Khairil Anwar membenarkan adanya penegahan narkotika melalui pelabuham domestik Bandar Sri Junjungan. Hannya saja Khairil Anwar belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wagubri Tidak Melarang Nongkrong di Kedai Kopi, Tapi...

“Memang benar, berkat sinergisitas kami mengamankan penumpang kapal di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sore ini, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat sekilo lebih, hanya itu sementara ini keterangan yang bisa kami sampaikan, lebih lanjut nanti akan disampaikam secara resmi,” katanya.

Informasi dilapangan menyebutkan, tersangka sempat membuang tas yang digunakan sebelum yang bersangkutan melewati X Ray yang terpasang di terminal penumpang Sri Junjungan itu.

Tersangka tiba dengan mengunakan Dumai Line 8. Namun sebelum masuk terminal tersangka meninggalkan tasnya di dermaga.

Baca Juga :  Kwarda Riau Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Gudep Ramah Lingkungan

Mengetahui ada tas ditinggalkan langsung diamankan petugas BC Dumai kemudian menangkap tersangka berikut barang bukti sabu-sabu sekitar 1 kilogram.

Pelaku langsung dibawa ke Kantor BC Dumai untuk diminta keterangan lebih lanjut. Beresar kabar bahwa tersangka berasal dari Selat Panjang, Kabupaten Meranti. (RK13)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *