Terkait Pelaksanaan Pemagangan Disnaketrans Dumai Surati PT KLK dan Kreasi Adhikarya
RiauKepri.com, DUMAI – Disnakertrans Kota Dumai melayangkan surat kepada pimpinan PT Kuala Lumpur Lepong (KLK) dan PT Kreasijaya Adhykarya terkait pelaksanaan pemagangan di perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai H Suwandy SH M.Hum menjelaskan pihaknya melayangkan surat ke perusahaan untuk menindaklanjuti surat Disnakertrans Riau perihal Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri tahun 2019.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, Disnakertrans Dumai kata Suwandy, pihaknya telah alokasikan dana ke perusahaan untuk satu paket.
Sementara Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai Irwan S.Sos menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI No 36 tahun 2016, perusahaan diminta untuk melakukan identifikasi untuk pelaksanan program pemaganhan dan jenis jabatan yang akan dimagangkan di perusahaan.
Pimpinan perusahaan menyusun program pemagangan, kurikulum dan silabus serta rencana pelaksanaan pemagangan dan rancangan perjanjian pemagangan.
Kemudian perusahaan diminta untuk mempersiapkan calon instruktur dan pembimbing program pemagangan dalam negeri sesuai dengan kebutuhan dan jabaran yang akan dimagangkan.
“Mengingat jangka waktu program pemagangan berlangsung selama 5 (lima) bulan, untuk itu kami minta Saudara untuk segera memenuhi hal tersebut ,” pinta Irwan.
“Perusahaan sudah oke, sekarang sedang diproses, ” jelas Firdaus, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrana Dumai kepada riaukepri.com secara terpisah. (RK13)