Cewek di Kandis Ini Tewas Dicangkul Pacarnya

Korban pembunuhan saat dievakuasi.

RiauKepri.com, SIAK- YP (19 tahun) kini berurusan dengan Polres Siak atas tuduhan melakukan tindak pidana pencabulan yang disertai dengan pembunuhan dengan menggunakan cangkul terhadap pacarnya, sebut saja Bunga (14 tahun).

Jasad Bunga saat ditemukan warga menyamping ke kanan dan mengeluarkan darah cukup banyak pada Ahad (18/8/2019) pagi sekitar pukul 09.45 WIB, di rumah kosong dekat kebun Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Riau.

Mayat korban ditemukan petani yang hendak mengambil angkong untuk mengangkut ubi hasil panennya. Petani kaget dan langsung mencari tumpangan untuk ke rumah RT menyampaikan kejadian tersebut.

Selang beberapa jam, polisi dari Polsek Kandis juga turun melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang diduga untuk menghabisi nyawa melati. Salah satunya cangkul.

Baca Juga :  Disdagperin Bengkalis Mulai Salurkan Paket Pasar Murah Tahap II di Kecamatan Bukit Batu

Polisi bergerak cepat dah berhasil menangkap tersangka pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB. Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya YP dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka berkenalan dengan korban melalui FB lalu pacaran selama 1 minggu. Pada Sabtu 17 Agustus sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka dijemput korban dari rumah di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis menggunakan sepeda motor Vixion warna merah, kemudian jalan-jalan keliling Kandis,” kata Kapolres Siak melalui Paur Humas, Dede kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Baca Juga :  Bupati Alfedri Berharap Siak Nihil Buta Aksara Alqur'an

Selanjutnya, pukul 15.00 WIB, Pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu (TKP) dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Pelaku lalu merayu Korban untuk bersetubuh, namun Korban tidak mau dan berusaha lari.

Korban dikejar oleh Pelaku kemudian pelaku mengambil cangkul yang terletak di TKP, dan memukul kepala Korban sebanyak 2 kali dan punggung Korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan Korban jatuh tidak sadarkan diri.

Bejadnya lagi, setelah Korban jatuh, Pelaku memperkosa Korban. Setelah selesai memperkosa, Pelaku melarikan diri dgn membawa HP milik Korban serta menjualnya.

Baca Juga :  BRK Syariah Cabang Jakarta Tawarkan Hal ini Kepada Masyarakat Riau dan Kepri

Pelaku mencoba melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kandis) untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke 74 RI.

“Saat kembali ke Kandis, Pelaku berhasil diciduk dan mengakui segala perbuatannya. Pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan,” tutur Dede lagi. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *