Operasi Patuh Seligi 2019 di Batam, 2.469 Pengendara Ditilang

RiauKepri.com, BATAM — Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 di wilayah hukum Polresta Barelang, yang digelar mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 menghasilkan sebanyak 2,469 pengendara ditilang polisi. Dan ada 510 pengendara mendapatkan teguran selama 14 hari. Jumlah ini meningkat 117 persen dibanding tahun lalu.

Demikian diungkapkan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati dan Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo dalam press release yang dilaksanakan di Loby Utama Polresta Barelang, Kamis, 12 September 2019.

“Jika dilihat dari segi usia, kebanyakan yang melakukan pelanggaran didominasi usia 26 hingga 30 tahun,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Sabet 2 Kategori BKN Award

Dia mengatakan, pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran dan ditilang, yakni 2,181 pengendara. Sedangakan mobil penumpang 233 kali, mobil bus 4 kali dan mobil barang 51 kali. Untuk jumlah lakalantas apabila dibandingkan saat operasi patuh seligi 2018, menurun 43 persen. Dimana 2018 lalu ada 23 kejadian, sedangkan 2019 ini hanya 13 kejadian.

“Untuk korban meninggal dunia tahun 2018 ada empat orang dan tahun 2019 hanya satu orang penurunan 75 persen. Luka berat tahun 2018 ada enam orang, pada tahun 2019 ada empat orang bertambah penurunan 33 persen. Luka ringan ganti turun 46%, dari 28 orang menjadi 15 orang pada tahun 2019 ini, kerugian materi 68% mengurangi penurunan tahun 2018 Rp.40.000.000 dan Rp. 12.900.000 pada tahun 2019,” ungkap Prasetyo.

Baca Juga :  Vision Workshop tak Sekedar Meningkatkan Nilai Kelapa

Dikatakannya, bahwa pada tahun 2019 ini sebelum dilaksanakannya operasi patuh seligi, Polresta Barelang melaksanakan beberapa inovasi terlebih dahulu, diantaranya melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah SMA sederajat. Kemudian melakukan sosialisasi di radio, instansi pemerintah dan TNI Polri.

“Dalam operasi patuh ini kita fokusnya 20 persen adalah teguran, 20 persen preventif dan 60 persen adalah penindakan. Pelangaran yang banyak itu adalah tidak membawa surat-surat kendaraan,” tuturnya lagi.

Dalam Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polresta Barelang melakukan kegiatan pembayaran langsung di lokasi.

Baca Juga :  Foto "Berbicara" Dari Mahasiswa UIR Ada di DKR

“Inovasi kita, Satlantas menggandeng Samsat keliling ke lokasi. Juga menggandeng tokoh–tokoh agama baik ustadz maupun pendeta, untuk menasihati terkait hukum maupun agama. Satlantas Polresta Barelang juga banyak menempatkan spanduk–spanduk himbauan di berbagai titik yang rawan,” kata Prasetyo.(RK/R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *