LAMR Sesalkan Pernyataan Tidal Berempati Akibat Bencana Asap

RiauKepri.com, PEKANBARU — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyesalkan pernyataan sejumlah tokoh yang tidak memperlihatkan rasa empati mereka terhadap sebagian besar masyarakat Riau yang menderita akibat bencana asap. Tidak saja dipandang dari segi kemanusiaan, secara hirarki pemerintahan pun, pernyataan mereka tersebut tergolong tidak patut.

“Penderitaan warga Riau akibat asap ini makin bertambah dengan pernyataan mereka, bahkan terasa menusuk ke hati,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, Selasa (24/9). Dia menambahkan, mereka berusaha mempermalukan warga Riau secara nasional karena kedudukan mereka di pemerintahan pusat.

Datuk Seri Syahril Abubakar mencontohkan pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang disiarkan sebuah online di Jakarta, 18/9. Dia menyebutkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau tidak separah seperti yang beredar di pemberitaan. Kendati diliputi kabut asap, aktivitas warga dianggap normal.

Selanjutnya, pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan kondisi udara di Pekanbaru, Riau, tidak parah seperti dikabarkan, 20/9. Kata dia, kualitas udara di Riau bersih.

Baca Juga :  Pembangunan Alun-alun Butuh Dana Rp 34 M, Paisal: Respon PT Pelindo 1 Dumai Sangat Positif

Begitu pula pernyataan Idris Laena, anggota DPR RI asal Riau. Dia menyebutkan asap Riau terlalu dibesar-besarkan. Walaupun yang bersangkutan telah mengaklarifikasi pernyataannya dengan alasan bahwa dia diwawancarai dua bulan lalu, pernyataannya memperlihatkan ketidaksensitifan sebagai wakil rakyat Riau.

Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, pihaknya tidak menuntut apa-apa dari sosok-sosok yang pernyataan mereka tidak berempati tersebut, sebab seharusnya mereka tahu. Tapi yang pasti pernyataan mereka telah melukai hati warga Riau. Malahan, perasaan tersebut bisa melebar sebagai sikap pemerintahan pusat terhadap rakyat di daerah karena mereka merupakan pejabat di pusat.

Coba saja bayangkan, ujar Datuk Seri Syahril. Pada saat bersamaan, selain didera asap, warga Riau bersama berbagai elemen pemerintahan di daerah ditambah TNI dan Polri, berjibaku memadamkan api. Presiden Datuk Seri Setia Amanah Negara Joko Widodo, malah turun ke Riau untuk ikut menangani asap, pekan lalu.

Baca Juga :  Alfedri Lantik Penjabat Sekda Siak, Ini Sebabnya

Sekurang-kurangnya, dua pekan cuaca di Pekanbaru tergolong bahaya bahkan sangat bahaya dengan angka Ispu pada 600-an. Siswa terpaksa diliburkan dan ekonomi jadi terganggu.

“Jadi benar, asap di Riau itu tetap sebagai sesuatu yang tidak bisa dianggap ringan apalagi terjadi setiap tahun. Tidak saja berdampak sekarang, tetapi berakibat buruk pada masa mendatang karena anak-anak terpaksa menghirup jerebu yang bisa berdampak buruk bagi paru-paru dan otak mereka,” kata Datuk Seri Syahril mencontohkan.

Apresiasi LAMR
Sejalan dengan hal itu pula, lanjutnya, LAMR memberi penghargaan tinggi terhadap warga dan aparat pemerintah termasuk TNI dan Polri, yang saat ini berupaya menangani asap. Ini harus ditindaklanjuti dengan langkah pencegahannya pada masa mendatang.

LAMR sendiri telah mengeluarkan warkah kepada Presiden Datuk Seri Setia Amanah Negara Joko Widodo.
Di antaranya disebutkan agar Presiden mengambil langkah maupun tindakan cepat serta progresif dalam mengatasi bencana asap dan kebakaran hutan/lahan. Di samping itu, membentuk Badan Penanggulangan Bencana Asap Nasional secara permanen berkedudukan di Provinsi Riau, bertanggungjawab langsung kepada Tuan Presiden.

Baca Juga :  Dirugikan Kabar Hoax, Tim Advokat Syamsuar Lapor Polisi

Presiden juga diminta menghitung-ulang peruntukan sumberdaya agraria baik untuk kehutanan, perkebunan, pertambangan, maupun untuk penggunaan lainnya, serta mengevaluasi izin pengelolaan hutan (HTI) dan Hak Guna Usaha yang telah diberikan kepada perusahaan. Kemudian, mengembalikan hutan/tanah kepada masyarakat adat yang selama ini dikuasai oleh perusahaan.

Presiden dimibta melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan dan pengelolaan hutan dan lahan. Tak ketinggalan menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adat.  (Rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *