Calon Komisioner KPPAD Anambas Jalani Tes Tahap Kedua
riaukepri.com, ANAMBAS — Test Calon Anggota Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas Periode 2019-2024, resmi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu 09 Oktober 2019.
Ada 15 peserta yang ikut pada ujian tes tertulis ini.
Ketua Pansel, Tony Karnain menyampaikan, saat ini merupakan test kedua, yaitu test tertulis. Tes ini mencakupi ingin mengetahui sejauhmana pengetahuan peserta tentang peraturan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).
“Saya berharap para peserta sudah siap dalam mengikuti sejumlah test,” katanya.
Hal senada disampaikan Hani muzwati, Sekretaris Pansel. Ia mengatakan, tanggal 15 dan 16 Oktober akan dilaksanakan ujian wawancara dan psikotest di kantor KPPAD.
Nanti, nilai terbaik sebanyak 8 orang akan diserahkan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan di DPRD.
“Setelah itu DPRD akan memilih 5 yang terbaik, kemudian diserahkan kembali ke Bupati. Dan akan memilih 4 orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas. Kemudian, 1 orang komisioner lagi akan di pilih dari unsur pemerintah,” ujarnya.(RK/QOSIM)