Gadis Belasan Tahun di Bengkalis Dijual, Segini Harganya

Tersangka N bersama barang bukti.

RiauKepri.com, BENGKALIS- N seorang gadis berumur 16 tahun berhasil diselamatkan polisi dari perbuatan MN (25), seorang germo yang menjualnya seharga Rp1 juta sekali kencan.

Kini tersangka MN warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, diamankan pihak kepolisian.

“MN berperan sebagai germo, transaksi dengan pria yang menggunakan jasa N,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kamis (17/10/2019).

Sigit menyebutkan, MN memasang tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan bersama N. pria yang menggunakannya pun sepakat. Hingga akhirnya mereka melakukan transaksi di sebuah hotel, di Kecamatan Mandau.

Baca Juga :  Selain Beri Bantuan, Syamsuar Doakan yang Terbaik untuk Korban Gempa di Pasaman

“Saat mereka transaksi di hotel, petugas yang sebelumnya sudah mengintai langsung melakukan penangkapan. MN dan N langsung diamankan. Sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam dan handphone juga disita,” ucap Sigit.

MN melakukan tindak pidana dengan menempatkan, membiarkan, melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak. Dia dijerat Pasal 76 i jo Pasal 88 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *