Serahkan Bantuan, Pemko Dumai dan Penyandang Disabilitas Silaturahmi

Wawako Dumai Eko Suharjo SE.
RiauKepri.com, DUMAI– Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan penyandang disabilitas menggelar silaturrahmi dan ramah tamah di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Dumai kemarin.
Dalam silaturahmi itu dilaksanakan penyerahan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas tahun anggaran 2019.
Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo SE, didampingi Kepala Dinsos Dumai Hasan Basri nampak bercengkarama dan mendengarkan keluhan serta masukan dari para penyandang disabilitas yang hadir.
Kegiatan tersebut kata Eko Suharjo, sangat baik dan positif. Sebab melalui silaturahmi dan ramah tamah pemerintah bisa menyerap apa saja yang diinginkan para penyandang disabilitas di kota Dumai
“Pelayanan wajib dasar merupakan tugas pemerintah, masalah sosial ini harus tuntas, jangan ada yang terabaikan apalagi terlantar, apalagi kondisinya berada di jurang kemiskinan,” tegas Wakil Walikota Dumai.
Eko Suharjo mengakui bahwa dia sempat bercengkrama dengan para disabilitas. Mereka menginginkan bantuan sosial untuk mereka ditambah.
“Tentunya ini menjadi masukan bagi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pemenuhan pelayanan wajib dasar.BKita juga akan memaksimalkan peran pemerintah dalam memperhatikan hak-hak para disabilitas yang merupakan kewajiban negara,” ujarnya.
Dalam kesematan itu, Eko Suharjo berharap, bantuan yang diberikan pemerintah bisa sedikit mengurangi beban dari para penyandang disabilitas yang ada di Kota Dumai.
Sementara Kepala Dinsos Dumai Hasan Basri mengungkapkan, penyerahan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas Se- kota Dumai tahun anggaran 2019, dirangkai dengan kegitan silaturrahmi dan ramah tamah.
“Kita juga mau bertatap muka dengan para penyandang disabilitas, tentunya ada hal-hal yang mereka ingin utarakan, tentunya ini menjadi masukan bagi kita,” terangnya
Menurut Hasan Basri, awalnya Dinsos Dumai mengajukan kepada Kementerian Sosial RI sebanyak 256 orang penyandang disabilitas Dumai, namun yang diakomodir hanya 84 orang saja.
Dari 84 itu yang menerima hanya 61 orang. Sementara dari 23 orang lagi dua diantaranya sudah meninggal, dan 1 orang tidak tahu keberadaanya.
“Dua puluh orang lagi sudah masuk program keluarga harapan (PKH) , tentunya bagi yang sudah penerima PKH harus memilih salah satu,” jelasnya.
Dijelaskan, penyandang disabilitas yang sudah masuk daftar anggaran pusat akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. Untuk tahap pertama dibayarkan sebanyak Rp. 1,2 juta untuk empat bulan saja.
Sisanya akan dibayarkan secara berkala hingga Desember, dengan total keseluruhan Rp 3,6 juta per orang.
“Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening pribadi mereka sendiri,” ungkapnya. (RK13)