KPK Geledah Kantor DPMPTSP Dumai

RiauKepri.com, DUMAI- Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan HR Subrantas Kota Dumai kedatangan “tamu istimewa”, Kamis (05/12/19).

Sebanyak enam penyidik KPK nampak memasuki kantor DPMPTSP, dan langsung melakukan penggeledahan mulai pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Ruangan Kepala DPMPTSP Dumai tak luput dari penggeledahan. Petugas KPK dengan mengenakan rompi berwarna krem muda bertuliskan KPK di bagian belakang, terlihat mondar dan mandir di ruangan Kepala DPMPTSP Dumai.

Penggeledahan anti rasuah itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Dumai.

Baca Juga :  Harapan Stadion Utama Riau untuk Piala Dunia U-20, Gubri dan PSSI "Gayung Bersambut"

Petugas KPK terlihat melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas DPMPTSP.

Hingga berita ini dikirim, konfirmasi tentang pemeriksaan dan penggeledahan Kantor DPMPTSP Kota Dumai belum diperoleh

Bahkan para pegawai di kantor DPMPTSP Kota Dumai juga tak bersedia memberi keterangan. Dan proses penggeledahan juga masih berlangsung.

Seperti ramai di rilis media, KPK telah menetapkan Walikota Dumai Drs H Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Tidak itu saja Wako Dumai juga diduga menerima gratifikasi.

Baca Juga :  2020 Riau Jadi Tuan Rumah Rakor Gubernur se Sumatera

Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka dalam dua perkara. Perkara pertama suap, Zulkifli diduga memberikan suap sebanyak Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Untuk perkara kedua gratifikasi. Walikota Dumai Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Dalam kasus tersebut Zul As sudah berulang kali di periksa sebagai tersangka.

Baca Juga :  Suai, 2019 Kebangkitan Zakat di Riau

Seperti diketahui, bukan saja kantor DPMPTSP, namun KPK juga sebelumnya telah mengeledah kantor PUPR Dumai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Dumai. Bahkan kantor Walikota.Dumai di Jalan Tuanku Tambusai, LPSE Dumai, serta kediaman Walikota Dumai di Jalan Putri Tujuh juga sudah pernah digeledah KPK. (RK13)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *