Pelaku Mutilasi di Dumai Ditangkap, Kepala Suci Fitri Belum Ditemukan
Tersangka mutilasi di Dumai.
Riaukepri, DUMAI- Masih ingat kasus penemuan mayat perempuan tanpa kepala bernama Suci Fitri di Dumai? Kini pelaku mutilasi sudah tertangkap. Tersangka inisial VH (52) warga Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bekerjasama Direskrimsus Polda Riau.
Kapolres Dumai AKBP Andri menjelaskan, tersangka ditangkap Rabu (15/01/2020). Sesuai hasil penyelidikan ditemukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan kepada tiga orang. Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.
“Selain itu kita juga menemukan jam tangan milik korban dan menurut pengakuan keluarga korban jam tersebut milik korban,” jelas Andri Ananta Yudistira dalam pers releas di Mapolres Dumai, Sabtu (18/01/2020).
Menurut Andri, kepala korban belum ditemukan. Untuk itu Polres Dumai masih terus mendalami kasus tersebut.
”Alat bukti sudah cukup, status sudah kita tingkatkan jadi tersangka. Namun pelaku hingga kini belum mengakui, tapi kita akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya.
Tersangka VH (52), kata Andri Ananta bekerja sebagai wiraswasta. Atas tindakan itu, tersangka terancam pasal 340 jo 338 dengan ancaman minimal pidana 15 tahun penjara.
Untuk diingat, sesosok mayat perempuan yang akhirnya diketahui bernama Suci Fitri warga Pekanbaru ditemukan dalam kondisi terlungkup di dalam parit, RT 04 Jalan Mat’taim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala tertutup daun kelapa.
Jasad Suci Fitri pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 10.20 WIB. Takmlelat, penemuan mayat tersebut membuat gempar.(RK13)