DPRD Dumai Sambangi Dirjen Pembinaan HI Kemenaker RI di Jakarta, Ini Tujuannya
Ketua komisi I DPRD Dumai Hj Haslinar Zulkifli.
RiauKepri.com, DUMAI- Anggota DPRD Kota Dumai Komisi I sambangi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (HI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI di Jakarta. Adapun tujuan dari rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Dumai Hj Haslinar Zulkifli AS S.Sos M.Si terebut dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi.
Sayang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai H Suwandy SH M.Hum tak ikut mendampingi kunjungan tersebut. “Beliau (Suwandy) sedang sakit, sehingga tak bisa ikut,” ujar sumber Riau-Kepri.com di Dumai Kamis (23/01)
Menurut Haslinar, kota Dumai merupakan kota industri, sehingga dipandang perlu dan dibutuhkan adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri (PN) Dumai
Sesuai Undang-undang (UU) No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, kata Haslinar, dimana kota Dumai merupakan kawasan padat Industri sehingga sangat di butuhkan pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri setempat.
“Untuk itulah Komisi I DPRD kota Dumai beserta anggota dan instansi terkait melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan di Jakarta,” jelasnya.
Dijelaskan, PHI diatur dalam UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, merupakan pengadilan khusus di bawah Pengadilan Negeri di ibukota Provinsi.
Pengadilan itu disebut khusus ujar Haslinar, bukan hanya karena yang menjadi objek peradilan adalah bidang khusus atau tertentu, yaitu Hubungan Industrial.
“Seperti penyelesaian sengketa dan perselisihan tenaga ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup susunan hakim majelis yang terdiri dari hakim biasa dan hakim ad hoc, dan cara-cara beracara yang khusus,” kata Haslinar.
Menurut Haslinar, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sudah dbutuhkan dan perlu dibangun di Kota Dumai. Pasalnya, korban PHK di Dumai sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi kota Dumai merupakan kawasan industri yang memiliki banyak pekerja
‘’Sebagai lembaga legilatif, kami ingin kota Dumai ada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus perburuhan dan perselisihan hubungan industrial. Untuk itulah kami berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dan koordinasi dengan Dirjen ,’’ tambah Haslinar lagi. (RK13)