Anggaran Penanganan Covid 19 di Kabupaten Bengkalis Rp 182,7 Milyar, Ini Rinciannya

Konferensi Pers Pemkab dan DPRD Bengkalis terkait anggran Covid 19
RiauKepri.com, BENGKALIS – Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto mengatakan finalisasi anggaran Rp182,7 miliar yang disepakati DPRD Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daetah (TAPD) dibahas melalui perhitungan kerangka struktur anggaran yang diprediksi terjadi devisit sebesar Rp1,4 triliun dari APBD 2020 sebesar Rp3,8 triliun.
“Dari angka tersebut baru bisa kita tetapkan terhadap pergeseran anggaran diambil dari dana DAK,DID dan kekurangannya pos anggaran lainnya,” kata Kaderismanto, Rabu (7/4/2020)
Dijelaskannya, dari anggaran Rp182,7 miliar Covid-19 tersebut akan dibagi untuk pos anggaran bantuan langsung Rp 63,9 miliar pada Dinas Sosial dan pos anggaran pasar murah subsidi pada Disperindag sebesar Rp29 miliar.
“Untuk pos anggaran lainnya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp35,1 miliar, RSUD Mandau Rp7,1 miliar, RSUD Bengkalis Rp 32,7miliar, Penanggulangan bencana Rp12,6 miliar dan sisanya pada beberapa dinas lainnya,” jelas kade.
Kade juga berharap kepada Pemkab Bengkalis agar melakukan pendataan terhadap penerima bantuan, agar dalam pelaksanaan nantinya terjadi tumpang tindih penerima.
Sementara itu Kepala Bappeda Bengkalis melalui Kabid PPE Firdaus mengatakan Berdasarkan instruksi LKPP dan KPK, pengadaan barang & jasa untuk penanganan covid 19 ini, boleh dilakukan dengan pengadaan/penunjukkan langsung.
“Jadi kusus untuk penanganan Covid 19 ini, pengadaan barang dan jasa oleh OPD terkait bisa dilakukan penunjukkan langsung tanpa melalui proses lelang umum, karena ini sifatnya bencana, darurat dan mendesak,” ungkap Firdaus. (RK4)