DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPj Bupati Karimun Tahun 2019

Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat menerima LKPJ Bupati Karimun Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna.

RiauKepri.com, KARIMUN — Walaupun pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) masih terus melanda di Kabupaten Karimun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun tetap melaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun 2019.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Long Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (22/4/2020), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat.

“Pada pelaksanaan kegiatan LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Karimun M. Yusuf Sirat.

Dirinya menyebut, kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat check and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD.

“Untuk itu, LKPJ Bupati Karimun tahun 2019 memuat pelbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Karimun. Capaian baik makro maupun mikro, yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas kepala daerah,” katanya.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Gantikan 11 Unit Mesin Ketenteng Rusak Ke Nelayan

Yusuf Sirat menambahkan, hal ini tentunya merupakan salah satu kewajiban konstitutional Pemerintah Daerah dan terkait dengan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Terdapat tiga agenda dalam sidang paripurna kali ini, diantaranya penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019, penyampaian penjelasan dua Ranperda usulan Bupati, penetapan susunan pimpinan dan anggota kelengkapan dewan,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan bahwa, secara garis besar target-target yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2019 lalu, terealisasi dengan baik. Meskipun demikian, dirinya menyebut, Pemkab Karimun sendiri mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Sarini: Bantuan Dari PT Timah Seperti Mimpi

“Sebagai barometer pencapaian urusan pendidikan di Karimun dapat dicermati sebagai indikator kualitas dan mutu pendidikan bisa dilihat dari angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM), dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan,” imbuhnya.

Untuk Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1. 402.560.628.118 terealisasi sebesar Rp 1.273.170.264.028,26 atau terealisasi sebesar 90,77 persen. Pada belanja dana yang dianggarkan sebesar Rp 1.428.831.828.822,03 dan telah direalisasikan sebesar Rp 1.270.148.602.130,62 atau 88,89 persen.

Selain itu, untuk pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar 26.271.200.704,03 terealisasi sebesar 26.401.274.667,03 atau sebesar 100, 50 persen.

Setelah disampaikan, Pimpinan Sidang Paripurna mempersilahkan menyampaikan pandangan fraksi dari semua 8 fraksi di DPRD Karimun terkait LKPJ Bupati Karimun tahun 2019. Dimana DPRD Karimun sendiri akan membentuk pansus LKPJ Bupati Karimun tahun anggaran 2019. Untuk turun melihat realisasi pembangunan yang telah dilakukan tahun lalu.

Baca Juga :  Resmi Kelola Pelabuhan Tanjungbatu Kundur, Ini Kata Bupati Karimun

Pada penyampaian LKPJ ini, dilaksanakan paling lambat tiga bulan setiap akhir tahun anggaran. Namun wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan lain, diantaranya menyesuaikan dengan kondisi daerah yang terkena dampak Covid-19 tersebut.

Dalam pasal 72 ayat 2 undang2 no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.(RK/R)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *