Kawan Rampok Berpistol di Inhu Gasak Rp130 Juta

Ilustrasi (net).

RiauKepri.com, INHU- Kawanan rampok yang diyakini menggunakan senjata api jenis pistol revolver beraksi di gudang perniagaan Indomarco di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Mereka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp130 juta.

Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (30/4/2020), membenarkan kejadian itu. Katanya, para pelaku masih dikejar. Mereka membawa kabur uang Rp130 jutaan dan beberapa alat komunikasi dari lokasi kejadian.

Misran menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, dan menurut keterangan saksi, perampokan itu berjumlah tiga orang dan salah satunya menggunakan senpi laras pendek.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Riau Lantik Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2020-2025

“Saat itu saksi yang juga pelapor berada dalam kantor lantai dua gudang Distributor Indofood PT Indomarco Adi Prima, bersama rekannya. Mereka sedang proses menghitung uang yang disetor oleh sales dan sopir,” kata Misran.

Ruangan tempat mereka menghitung uang itu, tidak dikunci meski tertutup. Namun tiba-tiba datang tiga orang pemuda, satu di antaranya langsung menodongkan pistol ke arah mereka.

“Jadi saksi dan korban yang berjumlah tiga orang disuruh tiarap. Kemudian pelaku menlakban mulut, tangan dan kaki mereka,” jelas Misran.

Baca Juga :  Disdik Bengkalis Gelar Verifikasi dan Sinkronisasi Data Usulan DAK 2020

Pelaku langsung mengambil uang senilai Rp130 juta, 4 unit tablet merk zyrex, 3 unit ponsel. Lalu para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan terikat.

Setelah pelaku pergi, salah satu korban berhasil membuka ikatan. Saksi tersebut langsung meminta pertolongan kepada salah satu warga yang tengah berjualan di depan kantor tersebut untuk melepaskan ikatan rekan-rekannya. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.

Atas kejadian itu pihak PT Indomarco Adi Prima diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 139.400.000.

“Dari TKP kita berhasil menemukan beberapa barang bukti awal seperti lakban bekas ikatan korban warna hitam dan bening, 3 gulungan lakban bekas pakai, serta 1 sarung tangan diduga milik pelaku,” ujar Misran. (RK1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close