Begini Prosedur Pengambilan Dana Bantuan Sosial Tunai dari Dinsos Bengkalis

Hj Martini

RiauKepri.com, BENGKALIS – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/4/2020) secara resmi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 34.277 kepala keluarga (KK) miskin khusus kelurahan terdampak virus corona atau Covid-19.

Dari angka total itu, sekitar 16 ribu lebih KK dipastikan sudah dapat merasakan BST pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Bengkalis sedangkan selebihnya masih menunggu data masuk dari sejumlah kriteria penerima yang ditentukan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj Martini mengatakan, terkait dengan prosedur penyaluran ditemukan masih banyak penerima manfaat BST yang belum mengetahui.

Baca Juga :  Fhifia Destri Anindya Siswi SD 004 Bengkalis Ini, Raih Juara 3 FLS2N Tingkat Nasional

Sehingga menurut Martini, masih ditemukan warga yang datang langsung ke Dinas Sosial untuk mengambil pencairan bantuan itu. Padahal pencairan dana, langsung ke bank yang sudah ditentukan.

Hj Martini juga menambah, setidaknya ada tiga prosedur penyaluran bantuan sosial tunai atau BST terdampak Covid-19. Diantaranya:

1. Perangkat Kelurahan (RT/RW) menginformasikan kepada Penerima Bansos Tunai untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak kelurahan.

2. Penerima Bansos Tunai menemui Petugas Kelurahan dengan membawa KK dan KTP asli untuk penyesuain Data Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan daftar calon penerima yang sudah terverifikasi ke Bank/atau sukses ter upload ke Sistem Bank Riaukepri.

Baca Juga :  Penjudi Kocar Kacir Saat di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

3. Setelah dipastikan Nomor KK/NIK/Nama/Alamat sesuai dengan Daftar Penerima Bansos Tunai, masyarakat/penerima bisa langsung menuju ke kantor Bank Riaukepri yang ditunjuk untuk penyaluran.

“Harapan kami mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bermanfaat menghadapi situasi covid ini. Bagi masyarakat yang merasa belum terdata dan masuk kriteria silakan ke Dinas Sosial, ” akhir Hj Martini. (RK4)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *