Terkait PSBB Pekanbaru, Al azhar Minta Tindak Warga tak Patuhi Aturan

Al azhar.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Meski sejak beberapa hari yang lalu sudah diumumkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, jalanan Kota Pekanbaru terpantau masih relatif tetap sama dengan hari-hari sebelumnya. Padahal, pemerintah kota dan provinsi sudah berulang kali menyampaikan himbauan untuk lebih waspada, sedapat-dapatnya tetap berada di rumah, dan kalaupun terpaksa keluar hendaknya memakai masker.

Semakin masuk ke lingkungan pemukiman, lalu-lalang kendaraan lebih banyak, hampir tidak ada bedanya dengan hari-hari biasa sebelum Covid-19 diketahui merebak di kota ini, bahkan sudah memakan korban jiwa. Teramati pula dengan jelas bahwa para pengendara yang melintas di jalan-jalan pemukiman itu sebagian besar masih tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Penampakan di Jalan Tol Permai, Pengendara Terkejut

Menanggapi hal itu, budayawan Al azhar (yang juga Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau), kepada media menyatakan keprihatinannya. Beliau yakin, orang-orang Pekanbaru sudah memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup tentang keganasan wabah ini, dan cara-cara penularannya yang senyap dan tak terduga.

Menurut beliau pula, orang-orang Pekanbaru pada umumnya juga sudah tahu protokol kesehatan untuk terhindar dari penularan sekaligus memutus matarantai penyebarannya. Pun orang Pekanbaru sudah tahu pula makna moral dan etis dari kepatuhan terhadap protokol itu, yaitu keselamatan diri pribadi sekaligus orang lain.

Baca Juga :  Ini Ikrar Netralitas ASN Siak Sempena Pemilu dan Pilpres 2019

“Masalahnya, bagi sebagian orang Pekanbaru, pengetahuan itu tidak selalu jadi dasar bagi tindakan-tindakannya,” kata Al azhar.

Al azhar menunjukkan contoh lain dari keterputusan hubungan pengetahuan dengan tindakan itu, yakni pada tertib di jalan raya.

“Semua pengendara yang memiliki SIM tahu aturan paling sederhana, lampu merah tanda berhenti; tapi berapa banyak pengendara di kota Pekanbaru yang selambe saja mendudu menerobos lampu merah itu?,” tanyanya.

“Para pelanggar itu takut kepada polisi lalu-lintas, bukan pada aturan yang mendasari perlu-tidaknya polisi lalu-lintas tersebut, lanjut Al azhar.

Baca Juga :  Kuliah Online Unilak Diikuti 4.420 Mahasiswa dengan 460 Sesi Kuliah

Maka sehubungan dengan penerapan PSBB yang dimulai besok (Jumat, 17 April 2020), Al azhar meminta aturan-aturan PSBB itu ditegakkan secara tegas dan menyeluruh, sampai ke pelosok-pelosok kota ini.

“Semua kita warga kota ini ingin kemudharatan yang ditimbulkan Covid-19 ini segera berakhir. Yang selama ini tak menyumbang, walau hanya dalam bentuk mematuhi pengetahuannya sendiri, tindak sajalah sesuai hukum yang ada,” ungkap Al azhar. (RK1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close