Presiden Jokowi Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara, Bupati Amril Mukminin Ucapkan Tahniah

RiauKepri,com, PEKANBARU – Bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu, 15 Desember 2018, menerima gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara.

Gelar dari LAM Riau itu merupakan wujud penghargaan masyarakat adat di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini kepada orang nomor 1 di Indonesia tersebut.

Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Jokowi.

SK itu dibacakan oleh Ketua Umum LAM Riau Datuk Sri Haji Al Azhar. “Memutuskan menganugerahkan gelar Datuk Sri Setia Amanah Negara kepada Presiden Joko Widodo,” katanya.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang juga hadir dalam penabalan gelar adat tersebut mengucapkan selamat kepada suami Iriana Jokowi yang kini juga disebut Datin Iriani Jokowi.

Baca Juga :  Pertamina RU II Sungai Pakning Paparkan Program CSR Pada Audiensi Forum CSR Bersama Bupati Bengkalis

“Kami mengucapkan tahniah kepada Presiden Joko Widodo atas gelar adat yang diberikan LAM Riau hari ini,” jelas Bupati Amril usai mengikuti acara penabalan tersebut.

Gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara bermakna Presiden Jokowi merupakan seorang petinggi negara yang berseri-seri untuk memegang amanah.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, dasar pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi telah berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan yang senantiasa menghantui Riau selama hampir 17 tahun.

Kata Syahril Abubakar, setelah Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk memperintahkan semua pihak menanggulangi kebakaran lahan dan hutan, sampai saat ini sudah tiga tahun asap sudah tidak datang lagi di Riau.

Kemudian, Presiden Jokowi juga dianggap memeliki jasa karena memberikan peluang bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus kepemilikan bersama atas tanah adatnya dengan meneken Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria.

Baca Juga :  LAMR Siak Dukung Sikap LAM Riau Terkait Ucapan Menag

Selain itu, juga sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan pemerintah mengenai tata kelola kepala sawit melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kepala sawit dan peningkatan produktivitas kelapa sawit.

“Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat adat untuk turut mengelola kekayaan alam di daerahnya,” terang Bang Syahril, begitu sebagian karibnya akrab menyapanya.

Masih menurut Syahril Abubakar, hal lain yang menjadi landasan pemberian gelar adat untuk Presiden Jokowi tersebut adalah penyerahan pengelolaan Blok Rokan sepenuhnya kepada Pertamina.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga dianggap berjasa lantaran membangun sejumlah proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Km yang pada tahun 2019 mendatang bakal beroperasi.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan penabalan gelar adat Melayu Riau itu mengingatkan dia saat dilantik menjadi Presiden RI ke-7. Sebab, kata mantan Walikota Solo ini, penabalan itu layaknya sumpah seorang pejabat.

Baca Juga :  Perdana, Seleksi FL2SN dan O2SN SMP di Kecamatan Bandar Laksamana

Menurut pengakuan mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ketika membaca arti dari gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara tersebut, dirinya teringat saat dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa dan setiap Presiden Republik Indonesia diberikan amanah untuk menjaga Indonesia, untuk memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di dalamnya terkandung juga amanah untuk melestarikan budaya Indonesia, termasuk budaya adat Melayu Riau,” kata Presiden Jokowi. (RK4)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *